Kasus Covid Melonjak, PPKM Level 4 Kini Berlaku di Karimun

Kasus Covid Melonjak, PPKM Level 4 Kini Berlaku di Karimun

Salah satu sudut Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Karimun, Batamnews - Tingginya angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau meningkatkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM di Karimun yang tadinya berstatus Level 3 kini berubah menjadi Level 4 dikarenakan angka positif Covid-19 secara harian tembus di atas 100 kasus.

"Iya, sekarang (PPKM di Karimun) sudah di level 4, surat edarannya kita sudah terima," kata Bupati Aunur Rafiq, Sabtu (7/8/2021).

Untuk penerapan PPKM level 4, disebutkan Rafiq bahwa sejatinya hampir sama dengan PPKM level 3 yang selema ini telah diberlakukan untuk Karimun.

Namun, Pemkab Karimun akan membuat keputusan mengenai pemberlakukan PPKM level 4 yang baru dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Hampir sama untuk aturannya, hanya lebih diketatkan lagi dalam pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Rafiq.

Diketahui bahwa, update angka positif Covid-19 di Kabupaten Karimun terus melonjak. Jumlah yang saat ini terkonfirmasi positif sebanyak 563 orang.

Kemudian, untuk angka kematian karena Covid-19 juga mengalami peningkatan, dengan jumlah sebanyak 84 kasus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews