BUP Karimun Ungkap Penyebab Kerugian dan Kebocoran PAD dari Kepelabuhan

BUP Karimun Ungkap Penyebab Kerugian dan Kebocoran PAD dari Kepelabuhan

Sidak dilakukan DPRD Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Badan Usaha Pelabuhan PT Karimun Karya Mandiri (PT KKM) dinilai oleh DPRD belum produktif. Banyak hal yang harus dibenahi oleh BUMD itu dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Parit Rampak, Karimun, termasuk kerjasama dengan pihak ketiga.

Kendati demikian Direktur Utama BUP, Yuwono mengatakan, sidak tersebut sebagai dukungan terhadap BUP, dimana DPRD mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

Baca juga: BUMD Karimun Dinilai Belum Produktif Kelola Pelabuhan

"Karena sama-sama untuk kepentingan daerah, sama-sama untuk menghasilkan PAD Kabupaten Karimun," kata Yowono yang baru menjabat sebagai Dirut BUP tersebut.

Manajemen BUP sebelumnya dirombak dari kepengursan lama yang dinilai tidak maksimal.

Direktur Operasional BUP, Aprilzal menambahkan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi apa saja yang sudah dibuat oleh direksi-direksi yang lama, dan apa yang mesti lanjutkan.

Sebab, jajaran kepemimpinan di BUP saat ini baru menjabat selama tiga bulan pasca dilantik Bupati. Mulai dari pimpinan dalam hal ini Dirut dan beberapa direktur bagian.

Baca juga: Kabupaten Karimun Ikut Perpanjangan PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

"Salah satunya yang dievaluasi adalah kegiatan di Parit Rampak ini, kita sudah melihat ada satu kerjasama yang sudah dibuat oleh direksi yang lama, ini kan produk yang sudah jadi, jadi kami menindaklanjuti dengan mengevaluasi kembali isi dari Kerjasama Operasi (KSO) itu sendiri," ujarnya.

Dia juga mengakui bahwa ada beberapa KSO yang dijalankan dapat membuat rugi pihak BUP yang juga berimbas pada pemasukan Daerah.

"Ternyata ada beberapa KSO yang mungkin kalau kita jalankan terdapat kerugian dari pihak BUP sendiri, maupun untuk kita memberikan pendapatan bagi daerah," ujarnya.

Terkait isu miring yang mengatakan bahwa seluruh areal kawasan BUP di Parit Rampak dikelola oleh pihak ketiga, dengan pembagian hasil 7,5 persen untuk BUP dan 92,5 persen untuk PT TPR, sejatinya tidak seperti itu.

Baca juga: Kapolres Karimun: Jangan Abai Prokes Covid-19

Diakuinya bahwa pembagian itu sudah dievaluasi antara pihak PT TPR dengan PT KKM.

Sehingga akan disepakati bersama, untuk melaksanakan adendum secara menyeluruh dari pasal per pasal untuk memperbaiki KSO itu sendiri.

"Mereka sudah berinvestasi disini, bagiamana caranya bisa mengembalikan investasi disini. Akhirnya cuma dua yang mereka kelola, yakni TPS yang sudah mereka investasikan dan juga bongkar muat," ujar Aprilzal.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews