• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM      • Karya Bhakti 2021, TNI Buka Akses Jalan Sepanjang 844 Meter di Toapaya      • Syarat Perjalanan, Warga Batam Tetap Harus Rapid Antigen Walau Sudah Divaksin      • Wapres Harap Rekrutmen ASN Tahun 2021 Ikuti Perkembangan Global      • Dukung AHY, DPD Demokrat Banten Tolak Hasil KLB Deli Serdang      • Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang Siap Gandeng AHY      • IDexpress Hadir di Kepulauan Riau dengan Biaya Ekspedisi Rp6.500 Per Kg      • Jokowi: Saya Ngomong Benci Produk Asing, Gitu Saja Ramai, Boleh kan?      • Beredar Isu Pemangkasan Tenaga Honorer, Begini Jawaban Wabup Meranti      • Respons KLB Demokrat, AHY: Saya Ketua Umum yang Sah!     
Batamnews > Advertorial

DPRD Soroti PDAM Tirta Karimun terkait BPJS Karyawan

Senin 15 Juni 2020, 16:19 WIB

Nyimas Novi. (Dok. Batamnews)

Karimun - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menilai, Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Karimun telah melakukan pelanggaran, karena tak kunjung membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terhadap lebih dari 80 orang karyawannya selama tujuh bulan.

“Ini kan artinya nakal, secara undang-undang ini sudah pelanggaran, dan bisa dikatakan delik aduan untuk ditindaklanjuti. Ngapain kita terus-terusan memberikan kelonggaran. Sementara yang diberi kelonggaran tidak juga mengindahkan dan tidak mematuhi aturan main,” Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani, Senin (15/6/2020).

Padahal lanjut Nyimas Novi, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun telah memberikan batas akhir maksimal pembayaran iuran tersebut, paling lambat pada 10 Mei kemarin sudah harus diselesaikan. Namun hingga saat ini tak kunjung disetorkan ke BPJS.

Nyimas Novi juga menyebutkan, belum ada laporan resmi disampaikan pihak PDAM kepada dirinya, terkait apakah sudah diselesaikan atau belum.

“Belum ada laporan yang sampai ke meja kerja saya, artinya belum dituntaskan juga tunggakan BPJS Ketenagakerjaan terhadap 80 orang lebih karyawan PDAM. Padahal sudah kita berikan batas akhir paling lambat 10 mei lalu saat kita gelar hearing sebulan yang lalu di Banmus DPRD Karimun,” ungkap Nyimas Novi lagi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Karimun ini juga telah berencana mengambil langkah tegas, untuk kembali memanggil PDAM Tirtha Karimun dalam hearing keduakalinya pada pembahasan yang sama. Dengan menghadirkan beberapa pihak terkait, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan dan Bagian Perekonomian Pemkab Karimun yang membawahi PDAM.

“Jika belum juga dituntaskan atau diselesaikan, maka kita akan tetap tindak lanjuti, ini harus menjadi perhatian serius bagi Bupati Karimun,” tegasnya.

Dia mengaku mempertanyakan kinerja Bagian Keuangan PDAM Tirtha Karimun yang tak kunjung menyetor tunggakan BPJS Ketenagakerjaan tujuh bulan lamanya, padahal pemotongan iuran terhadap hak karyawan tetap dilakukan dan bukan diambil dari anggaran PDAM.

“Permasalahannya ini dari Bagian Keuangan yang tidak menyetor, kenapa sampai tujuh bulan. Bahkan dari laporan yang saya terima, ada yang akan menggunakan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tapi ternyata ditolak karena nunggak, padahal uang pembayaran BPJS Ketenagakerjaan itu adalah gaji karyawan yang dipotong, bukan uang yang dikeluarkan perusahaan,” ucap Nyimas Novi.

Besaran nominal yang wajib dibayar untuk BPJS Ketenagakerjaan terhadap 80 lebih karyawan PDAM Tirtha Karimun setiap bulannya senilai Rp25 Juta lebih, dikalikan tujuh bulan maka total yang wajib dilunasi sekitar Rp180 Juta atau hampir Rp200 juta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtha Karimun menunggak pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dengan lamanya tunggakan sebanyak tujuh bulan.

Hal itu diketahui setelah digelarnya hearing antara Komisi II DPRD Kabupaten Karimun dengan seluruh jajaran PDAM termasuk bagian pengawas, di Ruang Rapat Banmus DPRD Karimun, Rabu (29/4).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengaku terkejut mendapat informasi itu. Karena BPJS semestinya wajib dibayar dan telah dilakukan pemotongan terhadap gaji karyawan untuk melakukan pembayaran tersebut.

“Ya memang ada pemotongan gaji karyawan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tapi hal itu tidak dilakukan. Padahal kan manageman hanya sebagai perantara untuk melakukan pembayaran, karena yang dipotong itu uang dari gaji, bukan uang dari perusahaan,” ungkap Nyimas Novi.

Dari hearing tersebut, Nyimas Novi mengaku tidak mendapatkan jawaban yang konkrit dari manageman PDAM, terkait alasan tak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan bagi 80 lebih karyawannya.

Menurut Nyimas Novi, Dirut PDAM Indra Santo mengaku tidak dibayarkannya BPJS Ketenagakerjaan karena banyaknya tunggakan dari pelanggan.

“Tapi menurut saya itu bukan alasan, karena gaji karyawan tetap dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya

Tak dibayarkannya iuran wajib BPJS Ketenagakerjaan karyawan PDAM, dinilai merupakan tanggungjawab dari pihak pengawas, dalam hal ini Asisten I Pemkab Karimun, M Tang. Sehingga kondisi tunggakan BPJS luput dari pengawasan.

“Hasil dari hearing itu, kami minta PDAM Tirtha Karimun menyelesaikan tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan selama tujuh bulan itu paling lambat pada 10 Mei,” ungkapnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Karimun ini juga mengaku, tunggakan tersebut tentunya merupakan pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan. Jika tidak juga dibayarkan, maka akan melakukan langkah selanjutnya.

(ADV)
Editor       : Muhammad Ikhsan
# Nyimas Novi# DPRD Karimun


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Jumat, 19 Juni 2020 - 16:19 WIB

Nyimas Novi Tampung Pengaduan Pekerja PT MOS terkait PHK

Rabu, 24 Juni 2020 - 16:19 WIB

Ketua DPRD Karimun Hadiri Perayaan Hari Keselamatan Kerja di PT Saipem

Kamis, 21 Mei 2020 - 16:19 WIB

Charli Donna Jaring Aspirasi ke Pulau Parit

Senin, 11 Mei 2020 - 16:19 WIB

Komisi I DPRD Karimun RDP Soal Kenaikan Tarif Listrik dengan PLN


Baca Juga :
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:19 WIB

Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:19 WIB

Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:19 WIB

Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 16:19 WIB

M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
Penyelundupan

#
rokok dan mikol ilegal

#
Bitcoin

#
Internasional

#
Menteri KP

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 14314 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8065 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7454 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 5807 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5802 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4803 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4690 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4647 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4530 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3911 kali

Suara Pembaca

1 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris