Meranti Setop Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah selama PPKM Level 3

Meranti Setop Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah selama PPKM Level 3

Ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dihentikan mulai Jumat (30/7/2021).

Penghentian pembelajaran tatap muka dilakukan menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di kabupaten tersebut.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Meranti, Agusyanto Bakar mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari Bupati soal penghentian pembelajaran tatap muka yang baru berlangsung dua pekan.

"Terhitung mulai tanggal 30 Juli 2021 satuan pendidikan PAUD SD dan SMP untuk sementara proses belajar dan mengajar dengan sistem tatap muka terbatas ditiadakan. Pembelajaran dilanjutkan dengan sistem belajar di rumah secara daring maupun luring sampai batas waktu ditentukan," kata Agusyanto.

Pembelajaran dengan sistem daring berpedoman pada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020. Selama kegiatan belajar dari rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sifatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah.

Walau sekolah tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik tetap hadir ke sekolah dengan catatan kepala satuan pendidikan membuat pembagian shift bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Diminta kepada kepala satuan pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan terkait perkembangan penyebaran Covid-19. Selain itu kepala satuan pendidikan tetap melakukan supervisi serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif dan melaporkan hasil pembelajaran secara daring maupun luring ke dinas," pungkas Agusyanto.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews