Kritik Pemotongan Gaji Honorer Meranti, Legislator: Harusnya Pemerintah Beri Solusi

Kritik Pemotongan Gaji Honorer Meranti, Legislator: Harusnya Pemerintah Beri Solusi

Anggota Komisi l DPRD Meranti, Sopandi.

Meranti, Batamnews - Kebijakan Bupati Meranti Muhammad Adil perihal pemotongan gaji pegawai honorer sebesar 35 persen menuai kritik keras kalangan wakil rakyat.

Legislator menilai kebijakan bupati sangat tidak pro rakyat, terlebih hendak diberlakukan di masa pandemi Covid-19.

Anggota Komisi l DPRD Meranti, Sopandi mengatakan, tak layak jika dilakukan pemotongan gaji di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini. 

Hal ini, tentunya akan berimbas pada berkurangnya pendapatan masyarakat yang melingkupi semua sektor.

"Pendapatan masyarakat Meranti makin berkurang, baik semua sektor, buruh, nelayan, pedagang, tenaga honorer bahkan pegawai negeri sekalipun. Hal ini perlu digarisbawahi dengan hajat hidup masyarakat. Kita lihat sekarang masyarakat jangankan mau beli kebutuhan lain, mau makan saja susah," papar Sopandi, Kamis (29/7/2021).

Baca: DPRD Minta Bupati Adil Pertimbangkan Pemecatan Tenaga Honorer di Meranti

Politikus PAN itu pun meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang kebijakan pemotongan upah tenaga non-PNS di Meranti.

"Keadaan lagi susah. Mau cari kerja lain di tengah pandemi begini, mau kerja dimana? Penyekatan dimana-mana, daerah lain sudah melakukan PPKM sampai level 4, mau masuk Malaysia tidak mungkin lagi, setidaknya pemerintah daerah harus memberikan solusi untuk tenaga honorer agar mereka bisa mendapatkan tambahan lebih dari gaji yang ada," jelasnya.

Menurut Sopandi, tenaga honorer merupakan tulang punggung pergerakan kinerja pemerintah. Jika gajinya dipotong, maka semakin lemah kinerja di pemerintahan.

"Saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak tegesa gesa melakukan pemotongan gaji honorer 35 persen. Dampak pandemi Covid-19 akan menambah efek buruk terhadap mata pencarian masyarakat," harap pria yang akrab disapa Atah Pandi itu.

Baca: Gaji Tak Naik, Honorer Meranti Tagih Janji Bupati saat Kampanye

Sebelumnya, Bupati Muhammad Adil beralasan pemotongan gaji pegawai honorer sebesar 35 persen dikarenakan kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.

"Pertimbangannya duit tak ada. Makanya kita potong (gaji honorer)," ujar Adil saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Rabu (28/7/2021).

Tak sampai di situ saja, dia juga menyarankan para tenaga honorer untuk berhenti dari instansi pemerintahan. 

Baca: Nasib Honorer di Meranti: Gaji Potong 35 Persen, Akhir Tahun Diberhentikan

Adil juga blak-blakan soal nasib tenaga non-PNS tersebut. Nantinya, pada Desember tahun ini akan dilakukan pemberhentian tenaga honorer secara massal.

"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," ungkapnya.

Namun, saat ditanya mengenai wacananya menaikkan gaji honorer sebagaimana yang dia sampaikan pada saat debat kandidat Pilkada Meranti tempo lalu, Adil tak membalas. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews