Lingga Blocking Area, DPMD: Pilkades Tetap Agustus

Lingga Blocking Area, DPMD: Pilkades Tetap Agustus

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suarta Andika (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), akan menerapkan blocking area, mulai 30 Juli-13 Agustus 2021. Penerapan ini imbas lonjakan kasus Covid-19 di Negeri Bunda Tanah Melayu.

Selama blocking area, perjalanan orang lintas kabupaten/kota dari dan ke Kabupaten Lingga, ditiadakan untuk sementara waktu. Aktivitas di dalam kabupaten juga bakal diperketat.

Namun, untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 tetap akan berjalan seperti jadwal yang telah ditentukan. Belum ada perubahan.

Baca juga: Sah! Pilkades Serentak di Lingga Ditunda Agustus 2021

"Belum ada perubahan scedul," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di DPMD Lingga, Suarta Andika kepada Batamnews, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, blocking area tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkades. Namun, proses pemilihan tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ketat.

"Pilkades serentak tetap berpedoman dengan aturan prokes Covid-19, yang tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades Serentak tahun 2021," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pilkades Serentak di Lingga akan digelar pada 7 Agustus 2021 mendatang.

"Karena kalau ditunda lagi, akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan desa," pungkas Suarta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews