Anggota BPD di Meranti Tak Gajian Berbulan-bulan, Ini Reaksi Bupati

Anggota BPD di Meranti Tak Gajian Berbulan-bulan, Ini Reaksi Bupati

Ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau mengaku tak gajian beberapa bulan. 

Laporan itu membuat Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meradang. Lambatnya pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disinyalir menjadi penyebab.

Ia menegaskan dirinya tidak mau mendengar lagi adanya keluhan serupa yang disampaikan oleh anggota BPD dan meminta kepala desa segera mencairkan ADD.

"Saya tidak ingin mendengar lagi adanya penunggakan pembayaran gaji BPD," ujarnya saat memimpin Rakor terkait pengelolaan Dana Desa, Selasa (27/7/2021).

Eks anggota DPRD Provinsi Riau itu mengaku, sebelumnya ia mendapat laporan dari salah seorang anggota BPD yang mengeluh karena belum menerima gaji selama 4 bulan. 

Baca: Tersangka Korupsi Dana Desa Meranti Jadi Tahanan Rumah, Jaksa: Pertimbangan Kemanusiaan

Mendengar laporan itu, Adil meradang dan langsung memanggil pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) selaku koordinator dan BPKAD untuk mencari tahu masalah yang terjadi.

Dari keterangan pihak BPKAD, tertundanya pembayaran gaji BPD ternyata diakibatkan oleh desa yang terlambat mengajukan pencairan ADD. Sementara menyangkut ketersediaan anggaran di BPKAD tidak ada masalah sedikitpun.

Adil berharap, mulai 1 Agustus 2021 nanti pembayaran gaji BPD sudah berjalan normal. "Jika desa terlambat lagi mengajukan pencairan ADD akan diberikan sanksi penundaan pencairan ADD selama 6 bulan," tegasnya.

Sebaliknya, bagi desa yang melakukan pengelolaan Dana Desa terbaik dan mengajukan ADD tepat waktu dengan administrasi lengkap akan diberikan penghargaan umroh gratis. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews