Bawaslu Minta KPU Bintan Perbaiki Ratusan Data Warga
Bintan, Batamnews - KPU Bintan telah menerima surat dengan Nomor 008/PM.00.02/K.KR-02/VII/2021 dari Bawaslu Bintan. Surat tersebut berisikan saran perbaikan data pemilih berkelanjutan dari hasil pengawasan mereka.
Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Haris Daulay, membenarkan Bawaslu Bintan telah menyurati KPU Bintan perihal saran perbaikan data pemilih berkelanjutan.
Baca juga: Bawaslu Bintan Usulkan Perbaikan Data Pemilih ke KPU, Ini Alasannya
"Surat dari Bawaslu Bintan sudah kita terima. Bahkan langsung kita tindaklanjuti," sebutnya, Sabtu (24/7/2021).
Saran dan masukan itu akan dianalisis terlebih dulu. Dimulai melakukan pemilahan mana yang akan dijadikan pemilih baru, ubah data atau akan mengalami proses penghapusan dari DPT karena tidak memenuhi syarat lagi.
"Kami KPU Bintan mengapresiasi masukan dari kawan-kawan Bawaslu Bintan. Kami siap menerima segala bentuk masukan dari pihak manapun," jelasnya
Jika sudah dianalisis maka langkah selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Bintan.
Baca juga: KPU Serahkan Salinan DPT Pemilu Bantu Sukseskan Pilkades di Bintan
Tujuannya untuk mengonfirmasi data yang diberikan oleh Bawaslu Bintan khususnya berkenaan dengan data pemilih yang pindah masuk-keluar Kabupaten Bintan.
"Total data yang diserahkan Bawaslu Bintan sebanyak 100 data warga. Terdiri dari 1 warga berubah menjadi TNI/Polri, 38 meninggal, 21 pindah datang, dan 40 pindah keluar. Data inilah yang akan dikonfirmasi untuk kebenarannya lalu baru dijadikan data pemilih berkelanjutan," ucapnya.
Komentar Via Facebook :