KPU Serahkan Salinan DPT Pemilu Bantu Sukseskan Pilkades di Bintan

KPU Serahkan Salinan DPT Pemilu Bantu Sukseskan Pilkades di Bintan

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari menyerahkan berkas DPT kepada Kepala DPMD, Ronny Kartika di Rumah Pintar Pemilu Seloka Ilmu KPU Bintan, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Selasa (15/6/2021)

Bintan, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menyerahkan berkas Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk 2 desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bintan.

Berkas tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua KPU Bintan, Ervina Sari kepada Kepala DPMD, Ronny Kartika di Rumah Pintar Pemilu Seloka Ilmu KPU Bintan, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Selasa (15/6/2021).

Ervina mengatakan, berkas yang diserahkan adalah DPT Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang dan DPT Desa Dendun, Kecamatan Mantang. Berkas itu dibutuhkan DPMD Bintan karena kedua desa tersebut akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades).

Baca juga: Positif Corona di Bintan Bertambah 63 Orang, Ada Lansia hingga Bayi 3 Bulan

"Dua desa itu akan gelar pilkades. Jadi kita dukung pilkades itu dengan memberikan data DPT di dua desa itu ke DPMD Bintan," ujar Vina.

Selain memberikan berkas DPT, kata Vina, KPU Bintan juga bersedia memberikan penguatan-penguatan kepada panitia pilkades di dua desa tersebut. Penguatannya seperti sharing pengalaman KPU Bintan yang sukses melaksanakan Pilkada Bintan 2020 lalu di tengah pandemi covid-19.

"Kami komitmen untuk membantu DPMD Bintan mensukseskan pilkades. Jadi data dan lainnya yang dibutuhkan akan kami bantu," jelasnya.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan, pemberian DPT tersebut sudah sesuai dengan arahan KPU RI untuk pelaksanaan pilkades dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data pribadi pemilih.

"Disisi lain pihaknya berharap setelah selesai pilkades di Dendun dan Malang Rapat, DPT Pilkades nanti bisa digunakan sebagai masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bintan," katanya.

Jumlah DPT di Desa Malang Rapat sebanyak 1.951 pemilih terdiri dari laki-laki 1.019 orang dan perempuan 932 orang. Mereka tersebar di 6 TPS saat Pilkada Bintan 2020 lalu.

Sedangkan Desa Dendun ada 738 pemilih yang tersebar di 2 TPS. Mereka terdiri dari 391 orang laki-laki dan 347 orang perempuan.

"Jadi DPT ini akan dilakukan pemuktahiran lagi oleh DPMD Bintan," sebutnya.

Baca juga: Pria Bujangan Asal Tanjunguban Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sementara itu, Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU yang telah memfasilitasi DPT Pilkada untuk kepentingan Pilkades Serentak 2021 ini yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun.

"Kami akan menggunakan data tersebut untuk kepentingan pilkades. Adapun setelah selesai pilkades, kami juga akan tetap berkoordinasi dengan KPU Bintan untuk kepentingan pemutakhiran," ucapnya.

Pilkades Dendun dan Malang Rapat dilaksanakan 12 Oktober 2021. Sedangkan tahap sosialisasi dan penguatan peran pilkades dilaksanakan Agustus mendatang. Diharapkan pilkades di Kabupaten Bintan yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan lancar.

"Semoga pelaksanaan pilkades tanpa ada kendala satupun. Semoga semua pihak dapat bekerjasama mensukseskan pilkades ini," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews