KPU Bakal Kembalikan Rp 4,8 Miliar Dana Hibah Covid ke Pemkab Bintan

KPU Bakal Kembalikan Rp 4,8 Miliar Dana Hibah Covid ke Pemkab Bintan

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) bakal mengembalikan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, untuk pencegahan Covid-19 saat tahapan Pilkada Serentak 2020 lalu, sebesar Rp 4,8 miliar.

Hal ini dilakukan karena KPU tidak menggunakan dana tersebut, melainkan menggunakan dana yang bersumber dari APBN untuk pembelian alat-alat guna pencegahan penularan virus Covid-19.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, dana hibah untuk Pilkada Bintan 2020 yang dikucurkan melaui APBD Bintan itu sebesar Rp 17,5 miliar lebih. Dari total tersebut, Rp 4,8 miliar lebih diperuntukan penanganan covid-19 sedangkan sisanya sebesar Rp 12,7 miliar lebih.

“Namun dana sebesar Rp 4,8 miliar lebih itu tidak dipakai. Jadi kami akan kembalikan. Karena yang kita pakai untuk Covid-19 itu dana dari APBN,” ujar Vina kepada Batamnews, kemarin.

Sedangkan untuk dana Rp 12,7 miliar lebih itu telah dan sedang digunakan. Mulai dari tahapan Pilkada, pencoblosan, penghitungan dan sampai saat ini juga masih digunakan.

“Kalau yang dana untuk Pilkada, penggunaannya belum diketahui. Baik jumlah yang dipakai maupun yang dikembalikan karena masih ada proses yang kami laksanakan,” jelasnya.

Kemudian dana APBN yang dikucurkan ke KPU Bintan untuk penanganan Covid-19 itu sebesar Rp 4,4 miliar lebih. Besaran dana itu dikucurkan melalui dua tahap yaitu tahap pertama Rp 1,1 miliar lebih dan tahap kedua Rp 3,3 miliar lebih.

Untuk dana tahap pertama itu dipergunakan rapid tes. Mulai dari staf dan komisioner KPU sampai seluruh ad hoc KPU. Kemudian pada dana tahap kedua dipergunakan untuk pengadaan alat pencegahan covid-19 seperti masker, handsanitizer, sabun cuci, ember, APD, pelaksanaan swab serta lainnya.

“Untuk APBN sampai sekarang kami masih menghitung penggunaan seluruhnya. Jadi kami tidak dapat sampaikan angkanya karena takut keliru,” pungkas Vina.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews