Sukseskan Pilkades, DPMD Bintan Belajar ke KPU

Sukseskan Pilkades, DPMD Bintan Belajar ke KPU

Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan di Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya, Kamis (27/5/2021).

Kedatangan DPMD Bintan untuk belajar ke KPU yang sukses menggelar Pilkada Bintan 2020 lalu.

Kepala DPMD Bintan, Ronny Kartika mengatakan, tahun ini akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Jadi pihaknya ingin berdiskusi dengan KPU Bintan untuk memintai saran dan masukan dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Dua Desa Bintan Bersiap Gelar Pilkades di Masa Pandemi Corona

"Iya kami mau ke KPU Bintan. Ini mau diskusi saja terkait pengalaman Pilkada 2020 lalu. Minta saran dan masukan saja karena nanti kita mau sukseskan Pilkades juga," ujar Ronny.

Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah membuat aturan untuk Pilkades di masa pandemi covid-19. Yaitu Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades dan Perbup Nomor 9 tahun 2021 tentang perubahan atas Perbup Nomor 13 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pilkades.

Dalam aturan itu ada standar protokol kesehatan (prokes) yang ketat harus diterapkan. Pastinya pelaksanaannya melibatkan banyak pihak. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Lalu semua unsur TNI, Polri, FKPD, serta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan dilibatkan.

Baca juga: Menikmati Madu Kelulut di Teluk Sebong Bintan Langsung dari Sarangnya

"Standarnya ada regulasi dari Kemendagri yang mengatur mekanisme Pilkades dimasa Covid-19. Dan tentunya pengalaman Pilkada yang lalu menjadi atensi kita sehingga perlu membangun koordinasi dan komunikasi dengan KPU dan para pihak lain," jelasnya.

Ada dua desa yang akan digelar Pilkades di tahun ini. Yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun. Untuk tahapan Pilkades dimulai pada Agustus sedangkan pelaksanaan pemilihannya pada Oktober mendatang. Pastinya pelaksanaan Pilkades tersebut menjunjung tinggi standar prokes.

"Diharapkan pandemi Covid-19 mulai mereda pada Oktober. Sehingga pelaksanaan pilkades di 2 desa bisa berjalan lancar, aman, damai dan sukses," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews