Tiga Kurir Sabu di Kundur Dicokok Polisi
Karimun, Batamnews - Tiga pengedar narkoba diringkus polisi di kawasan Sawang, Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Rabu (21/7/2021) petang lalu
Ketiganya yakni Sp, Fd dan Nf. Mereka merupakan kurir dalam peredaran narkoba di wilayah Kundur.
Baca juga: Polisi Karimun Tangkap 16 Tersangka Kasus Narkotika, Barang Bukti 1,1 Kg Sabu
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom kepada wartawan mengatakan, pihak Polairud mendapati informasi terkait hal ini.
"Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri mendapat informasi dari masyarakat, dan menindak lanjuti laporan dengan melakukan penegakan hukum. Ada tiga orang kurir yang berhasil diamankan," kata dia Jumat (23/7/2021).
Dikatakan Gultom, saat dilakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku, petugas mendapat dan menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 100 gram akan yang diperjual belikan.
"Kita akan lakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga pelaku tersebut, dengan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya.
Polairud Polda Kepri berkoordinasi dengan Polres Karimun mengenai penanganan perkara dan pihak kejaksaan untuk pemberkasan.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ibu Rumah Tangga Penyimpan Sabu Menangis Histeris
Meskipun telah dilimpahkan ke Polres Karimun, Polairud Polda Kepri tetap akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap tiga pelaku kurir narkoba tersebut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) UU 35/2009, tentang narkotika," ucap Gultom.
Komentar Via Facebook :