Pedagang Kaki Lima di Natuna Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu

Pedagang Kaki Lima di Natuna Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 600 Ribu

Bupati Natuna menyerahkan bantuan uang tunai pada pedagang kaki lima.

Rhuuzi Wiranata

Natuna, Batamnews - Imbas dari diberlakukannya PPKM Mikro di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), sejumlah pedagang kaki lima, mendapatkan bantuan dari Pemda setempat, Minggu (18/7/2021).

Bantuan yang diserahkan langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi kepada pedagang di Pantai Piwang, Kecamatan Bunguran Timur itu, senilai Rp 600 ribu, bersumber dari APBD Natuna. Bantuan ini diberikan selama 4 bulan.

Baca juga: Sekda Natuna Ungkap Sebab Tarif Swab Antigen dan PCR Mahal

“Bantuan ini kita peruntukkan bagi para pedagang yang tempat jualannya tidak permanen. Salah satunya pedangan kaki lima Pantai Piwang ini," kata Siswandi.

Dengan adanya bantuan tersebut, Bupati berharap para pedagang Pantai Piwang dapat patuh dengan aturan pemerintah selama diterapkannya PPKM Mikro.

“Kita harapkan para pedagang ini dapat mentaati aturan pemerintah selama PPKM Mikro, sesuai instruksi Mendagri, Gubernur dan Bupati, boleh berjualan hanya sampai jam 5 sore jualannya. Kemudian sampai jam 8 malam boleh beli namun tidak boleh berkerumun, dan selebihnya tutup total," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :