Sekda Natuna Ungkap Sebab Tarif Swab Antigen dan PCR Mahal

Sekda Natuna Ungkap Sebab Tarif Swab Antigen dan PCR Mahal

Pj Sekda Natuna, Boy Wijanarko (Foto:Yanto/Batamnews)

Natuna, Batamnews - Pemberlakuan wajib tes antigen bagi warga yang ingin bepergian antar kecamatan dan wajib swab PCR bagi mereka yang ingin keluar daerah, banyak dikeluhkan masyarakat Natuna, Kepulauan Riau (Kepri).

Pasalnya, masyarakat kini dipaksa menanggung biaya 4 kali lipat untuk sekali perjalanan antar kecamatan yang menempuh jarak diatas empat jam. Sementara bagi mereka yang ingin bepergian keluar daerah, harus mengeluarkan biaya ekstra Rp 900 ribu untuk  swab PCR.

Pejabat (Pj) Sekda Natuna, Boy Wijanarko mengatakan, aturan tersebut dibuat untuk membatasi masyarakat untuk keluar bepergian. Kebijakan ini juga untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang sedang melonjak di Natuna.

Baca juga: Penerapan Jam Malam Bikin Rugi Pedagang, Pemda Natuna Segera Evaluasi

"Namun banyak masyarakat yang tidak paham, sehingga menuai polemik ditengah masyarakat. Nantinya akan kita evaluasi juga dalam rapat 21 Juli," kata Boy kepada Batamnews, Senin (19/7/2021).

Diakuinya, tujuan dari aturan tersebut diberlakukan sama halnya dengan aturan wajib PCR Swab ketika keluar daerah baik menggunakan moda transportasi udara maupun laut.

"Kita tidak bisa membatasi penumpang baik yang berangkat maupun yang datang. Untuk mensiasati hal tersebut, Pemda melakukan aturan wajib PCR Swab untuk masyarakat yang akan keluar daerah. Dengan harapan masyarakat untuk saat ini tidak bepergian terlebih dahulu," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya berjanji akan mengevaluasi lagi kebijakan tersebut di dalam rapat mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews