PPKM Darurat: Pedagang Kecil di Batam Makin Menjerit

PPKM Darurat: Pedagang Kecil di Batam Makin Menjerit

Pedagang makanan di Batam menutup lapak lebih awal saat penerapan PPKM skala Mikro beberapa waktu lalu. (Foto: Edo/batamnews)

Batam, Batamnews - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau sudah memasuki hari keenam, Sabtu (17/6/2021).

Dalam penerapannya, seluruh aktivitas publik dibatasi. Tak hanya aktivitas sosial, namun juga kegiatan ekonomi.

Kondisi ini memukul pelaku ekonomi di sektor informal, khususnya para pedagang kaki lima.

Jam operasi mereka dibatasi. Jika pada saat penerapan PPKM Mikro, mereka wajib tutup pukl 8.00 malam, namun pada PPKM Darurat para pedagang harus tutup lebih awal pukul 5 sore.

Baca: Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat hingga Akhir Juli 2021, Batam-Tanjungpinang Ikut?

Pengumuman dari pemerintah mengenai perpanjangan masa PPKM Darurat membuat para pedagang ini semakin resah.

"Baru jalan lima hari, kami sudah megap-megap. Apalagi (PPKM Darurat) diperpanjang hingga akhir bulan, kami mau makan apa?" kata Usup, pedagang bandrek di kawasan Tiban, Sekupang, Batam pada Jumat (16/7/2021) malam.

Menurut pria asal Aceh ini, dirinya bersama pedagang makanan lainnya serba salah dalam penerapan PPKM Darurat ini. 

Jika mereka tetap buka dan berdagang dengan sistem tidak melayani di tempat, petugas yang patroli akan tetap meminta mereka untuk tutup karena itu dinilai salah.

Baca: Batam Kaji Ulang Masa Perpanjangan PPKM Darurat

Sementara, jika mereka tidak membuka dagangan, kebutuhan rumah tangga juga harus dipenuhi, mulai dari masalah perut, listrik, air, dan kewajiban lainnya.

"Serba salah, kita buka jualan salah dan disuruh tutup, tak buka di rumah mau makan apa, listrik dan air bayar pakai apa, kontrak rumah," ucapnya dengan mata menerawang.

Dia mengaku telah mencoba untuk mengikuti peraturan pemerintah. Sejak awal PPKM darurat, ia tidak membuka jualannya.

Namun, karena kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi. Ia mencoba buka lebih awal, tapi tidak ada pembeli. Sebab, yang ia jual banyak diburu warga jika langit telah gelap.

"Kalau buka siang, siapa mau beli bandrek, biasanya jual beli jam-jam 7 lewat baru ada," katanya.

Baca: Dagangan Wajib Tutup Jam 8 Malam, Pedagang: Cicilan Bank dan Biaya Sekolah Anak Gimana?

Para pedagang makanan dan minuman, termasuk Usup, hanya bisa berharap pemerintah selaku pemangku kebijakan bisa memberikan solusi.

"Yaa, kalau permintaan kami cuma ingin diberi sedikit kelonggaran, agar dapat berjualan untuk bertahan hidup," katanya.

Selain kelonggaran, Usup meminta pemerintah juga memberikan bantuan kepada dirinya dan pelaku usaha kecil lainnya jika memang mereka harus berhenti berjualan.

"Kami siap taat aturan, tapi berikan kami juga solusi seperti bantuan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews