Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat hingga Akhir Juli 2021, Batam-Tanjungpinang Ikut?

Pemerintah Perpanjang Masa PPKM Darurat hingga Akhir Juli 2021, Batam-Tanjungpinang Ikut?

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021. Perpanjangan PPKM Darurat itu disebut sudah menjadi keputusan bulat Presisden Joko Widodo (Jokowi).

Penambahan masa PPKM darurat itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai mengunjungi fasilitas shelter di Hotel UC UGM, Jumat (16/07/2021).

"Sementara ini dari rapat pimpinan terbatas yang saya ikuti waktu di Sukoharjo, sudah diputuskan bapak Presiden, (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli," ujar Muhadjir seperti dikutip dari Suara.com---jaringan Batamnews.

Dia mengatakan jika keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM darurat bakal menimbulkan banyak risiko.

Di antaranya penyeimbangan upaya pendisiplinan masyarakat pada protokol kesehatan dan standar PPKM serta bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan bagi warga terdampak kebijakan tersebut.

Dia pun mengatakan jika Pemerintah Pusat tidak bisa menanggung sendiri program bansos.

Maka. lanjutannya perlu ada gotong royong dari semua pihak termasuk civitas akademika untuk membuat gerakan bantuan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

"Seperti UGM ini, kita minta membaut gerakan membantu mereka yang kurang beruntung akibat kebijaksanakan ppkm darurat, untuk saling membantulah, menguluran tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun masyarakat dibawah, masker itu mahal dan tidak mungkin kita semua meminta pemerinta tanpa dibantu," paparnya.

Muhadjir menambahkan, peran serta semua pihak, termasuk perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam penanganan pandemi.

Apalagi kasus COVID-19 di DIY masih saja tinggi selama PPKM Darurat.

Salah satu peran yang diharapkan dari PT adalah pemanfaatan asrama mahasiswa sebagai shelter-shelter bagi pasien COVID-19.

Keberadaan selter ini diharapkan dapat berdampak positif pada upaya penanganan COVID-19 di DIY

"Semakin banyak selter akan semakin meringankan beban rumah sakit. Rumah sakit hendaknya menjadi tumpuan terakhir, bukan semua langsung dibawa ke rumah sakit," tandasnya.

Dua kota di Kepri juga sebelumnya terkena aturan PPKM Darurat mengikuti kebijakan pusat. Penerapan status itu berdasarkan tingkat penyebaran yang tinggi serta pasien yang positif meningkat tajam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews