Jika PPKM Darurat Diperpanjang, KSPI Sebut Bakal Ada Ledakan PHK

Jika PPKM Darurat Diperpanjang, KSPI Sebut Bakal Ada Ledakan PHK

Ilustrasi pencaker. (Foto: ilustrasi)

Jakarta, Batamnews - Pemerintah menyiapkan skenario untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mencapai 4-6 minggu. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru atau delta.

Menanggapi wacana tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta kepada pemerintah memastikan agar tak ada pelanggaran hak-hak buruh. Pasalnya jika PPKM Darurat diperpanjang, adanya kemungkinan perusahaan melakukan PHK terhadap buruh.

Baca juga: Aturan Terbaru Perayaan Idul Adha saat PPKM Darurat di Batam

"Terus terang, saat ini ancaman adanya ledakan PHK sudah di depan mata. Karena saat ini sudah banyak perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk membicarakan program pengurangan karyawan," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (13/6/2021).

Terlebih, Iqbal mengatakan bahwa para pekerja yang bekerja dari rumah bisa terancam gajinya dipotong. Oleh sebab itu, KSPI meminta kepada pemerintah agar pengusaha nakal yang melakukan PHK di tengah pandemi dan memotong upah buruh ditindak tegas.

"KSPI meminta pelaksanaan PPKM darurat diikuti dengan perlindungan terhadap hak-hak buruh," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana skenario untuk kemungkinan PPKM Darurat yang diperpanjang Darurat mencapai 4-6 minggu.

Baca juga: Kasus Baru Corona di Batam Tinggi saat Hari Pertama PPKM Darurat

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," tulis, Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, APBN akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian dan diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan, baik itu fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews