Dachroni: Bansos PPKM Darurat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Dachroni: Bansos PPKM Darurat Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Ilustrasi (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Penyaluran bantuan sosial (Bansos) di daerah yang terimbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, harus transparan dan tepat sasaran. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kota yang menerapkan PPKM Darurat yakni, Batam dan Tanjungpinang.

Podcaster sekaligus pegiat media sosial Raja Dachroni mengatakan, Pemda harus belajar banyak dari pengelolaan bansos pada awal pandemi yang mendapatkan begitu banyak keluhan dari masyarakat.

"Sesuai arahan Mendagri, kan Pemda yang wilayahnya ditetapkan status PPKM Darurat harus mengeluarkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak," kata dia kepada Batamnews, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Pemko Batam Gelontorkan Rp 7,5 Miliar Honor 3 Ribu Petugas PPKM Mikro

"Alhamdulillah kalau kita lihat pemberitaan media siber yang kemudian diunggah juga di media sosial, sudah jelas angka-angkanya. Negara rencana sudah menganggarkan Rp 6,1 triliun, di Kepri ada dua Kota Batam dan Tanjungpinang," sambungnya.

Bansos untuk masyarakat terdampak PPKM Darurat ini tidak boleh menjadi banjakan oleh oknum tertentu. Maka harus diawasi ketat oleh aparat penegak hukum (APH) dan dikelola secara transparan serta tepat sasaran.

"Pengelolaannya harus transparan dan penerima manfaatnya juga harus jelas sehingga bisa tepat sasaran. Kita mengapresiasi bahwa sudah ada rencana untuk menyalurkan bantuan sosial baik itu dalam bentuk sembako maupun uang tunai," kata Dachroni.

"Semoga bansos ini bisa tepat sasaran dan dijauhkan dari oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan karena ada anggaran yang cukup besar disini, selain itu saya berharap juga bantuan tidak tumpang tindih antara pusat, provinsi dan kabupaten atau kota," pungkas Raja Dachroni.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews