Dua Mal di Batam Tak Beroperasi Penuh, Supermarket dan Toko Obat Tetap Buka

Dua Mal di Batam Tak Beroperasi Penuh, Supermarket dan Toko Obat Tetap Buka

Situasi di Mega Mall dan Kepri Mall saat penerapan PPKM Darurat di Batam. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Dua pusat perbelanjaan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Mega Mall dan Kepri Mall tidak menutup operasional secara total saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sejumlah tenant tertentu saja yang masih beroperasi, terutama yang melayani pemenuhan kebutuhan konsumen terkait dengan bahan pokok dan obat-obatan.

"Cuma supermarket dan toko obat yang masih buka," kata seorang petugas keamanan di Mega Mall, Senin (12/7/2021).

Selain supermarket dan toko obat, sejumlah restoran juga masih buka. Akan tetapi, pengelola restoran menerapkan aturan tegas harus take away alias tidak makan di tempat.

Baca: Mengintip Lengangnya Kawasan Bisnis Nagoya Batam saat PPKM Darurat

Sementara di Kepri Mall, pemandangan tak jauh berbeda dengan Mega Mall. 

Supermarket Carefour tetap buka melayani konsumen yang membeli kebutuhan pokok.

Protokol kesehatan ketat diberlakukan di waralaba tersebut. Semua pengunjung yang masuk ke supermarket itu didata oleh petugas.

"Pengunjung yang masuk kami catat setiap jamnya," kata Rafly, pekerja Carefour.

Ia menyebut, jumlah pengunjung turun drastis. Dari pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, Rafly menyebut tak lebih dari 50 orang yang berbelanja di Carefour.

Wali Kota Batam, HM Rudi menegaskan untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sedangkan apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam, terutama yang berada di luar pusat perbelanjaan.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

"Larangan layanan makan di tempat juga berlaku juga untuk restoran hotel/resort," kata Rudi.

Baik di Mega Mall maupun Kepri Mall, mayoritas gerai di kedua pusat perbelanjaan itu tutup total.

Baca: Warga Batam Masih Bingung Aturan PPKM Darurat

Lahan parkir yang biasanya penuh dengan kendaraan, terlihat sangat lengang.

Terkhusus di Kepri Mall, gerai kopi Morning Bakery masih terlihat beroperasi. Namun pengelola tidak memperkenankan konsumen menikmati hidangan di tempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews