PPKM Darurat di Batam: Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Vaksinasi

PPKM Darurat di Batam: Jangan Lupa Bawa KTP dan Kartu Vaksinasi

Petugas memeriksa dokumen warga di lokasi penyekatan, Simpang Putri Hijau, Batuaji. (Foto: Margaretha/batamnews)

Batam, Batamnews - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai diberlakukan di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Senin (12/7/2021). 

Di beberapa titik wilayah Kota Batam sudah mulai dilakukan penyekatan. Seperti yang terlihat di kawasan Simpang Putri Hijau, Batuaji, sudah mulai dilakukan penyekatan sejak pagi tadi. 

Aparat keamanan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP tampak mengarahkan kendaraan untuk dilakukan pengecekan. Setiap kendaraan diberhentikan dan ditanya oleh petugas terkait kepentingannya ke luar rumah. 

Baca: PPKM Darurat di Batam: Siapa Saja yang Bisa Lewat Penyekatan?

Bagi yang ingin bekerja, petugas meminta untuk menunjukkan kartu identitas serta juga menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Jika pengendara dapat menunjukkan kartu identitas maupun kartu vaksinasi Covid-19, maka diperbolehkan untuk melanjukan perjalanan. 

Jika tidak dapat menunjukkan dua syarat tersebut, maka petugas meminta pengendara untuk putar balik. Dari pantauan Batamnews, terlihat beberapa pengendara memutarbalik kendaraannya. 

Setelah dari Simpang Putri Hijau, titik penyekatan lainnya seperti di wilayah Sei Beduk ada beberapa titik penyekatan yang masuk dalam daftar namun tidak tampak petugas melakukan pemeriksaan. 

Baca: Hari Pertama PPKM Darurat di Batam, Kendaraan Putar Balik Kena Sekat Petugas

Adapun daftar titik penyekatan di Sei Beduk yaitu Simpang Tembesi dan Simpang Panbil Mukakuning tidak ada dilakukan pemeriksaan atau penyekatan. Begitu juga dengan simpang Kepri Mal tidak dilakukan penyekatan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews