Bahas PPKM Darurat, Pimpinan Daerah Batam Rapat Khusus di Engku Putri

Bahas PPKM Darurat, Pimpinan Daerah Batam Rapat Khusus di Engku Putri

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau langsung menggelar rapat koordinasi menyikapi pemberlakuan PPKM Darurat.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Wali Kota Batam, HM Rudi dan diikuti oleh seluruh komponen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/2021).

Dalam rapat tersebut, disepakati PPKM Darurat akan mulai berlaku pada Senin (12/7/2021). Sementara itu dalam dua hari Forkopimda akan melakukan sosialisasi untuk penerapan PPKM Darurat tersebut.

Hingga berita ini diunggah, rapat koordinasi tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penetapan PPKM Darurat Nasional di luar Jawa-Bali. 

Dua kota di Kepulauan Riau, Batam dan Tanjungpinang termasuk dua dari 15 kota/kabupaten non-Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.

"Kita berlakukan PPKM Darurat di luar Jawa-Bali 15 Kabupaten Kota di luar Jawa-Bali mulai 12 Juli. Aturannya sama seperti di Jawa Bali," kata Airlangga.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews