Hotel Kunang-kunang Jadi Tempat Isolasi TKI Ilegal Positif Covid-19 di Bintan

Hotel Kunang-kunang Jadi Tempat Isolasi TKI Ilegal Positif Covid-19 di Bintan

Petugas melakukan swab antigen terhadap TKI Ilegal yang diamankan di Bintan (Foto:Ary/Batamnews)

Bintan, Batamnews - Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang digagalkan polisi beberapa hari lalu untuk berangkat ke Malaysia, ternyata positif Covid-19 setelah diperiksa dengan rapid tes antigen.

Mereka kini diisolasi di Hotel Kunang-kunang, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang sampai dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan, Ramlah mengatakan, Hotel Kunang-kunang sudah dapat digunakan sejak awal Juli 2021 lalu. Bahkan hingga kini sudah 9 orang yang menjalani isolasi disana.

"Beberapa hari lalu sudah ada 4 orang yang masuk dan isolasi. Lalu, Rabu (7/7/2021) malam, ada 5 TKI yang diamankan polisi dibawa kesana untuk isolasi karena positif Covid-19," kata dia, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 23 TKI Ilegal di Bintan, 5 Orang Positif Covid

Awalnya 5 orang TKI ini akan diisolasi di LPMP Kepri Ceruk Ijuk, Kecamatan Toapaya. Dikarenakan penuh, maka mereka dialihkan untuk isolasi di Hotel Kunang-kunang.

Sementara untuk 4 orang yang sudah menjalani isolasi beberapa hari itu merupakan warga dari Kecamatan Gunung Kijang, Bintan Timur dan Toapaya.

"Mereka akan menjalani isolasi disini (Hotel Kunang-kunang) sampai dinyatakan sembuh," jelasnya.

Hotel tersebut menyediakan 38 kamar dengan kapasitas 72 tempat tidur untuk pasien positif Covid-19 menjalani isolasi. Kamar-kamar itu terdiri dari 18 kamar hotel dengan kapasitas 36 tempat tidur, 16 kamar mess dengan kapasitas 28 tempat tidur dan 4 kamar villa dengan kapasitas 8 tempat tidur.

"Kamar untuk petugas penjaga dan perawat disediakan 3 kamar dengan kapasitas 6 tempat tidur," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews