Mulai 1 Agustus 2021, Berobat di RSUD Meranti Cukup Bawa KTP

Mulai 1 Agustus 2021, Berobat di RSUD Meranti Cukup Bawa KTP

RSUD Meranti. (Foto: ist)

Meranti, Batamnews - Pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti segera digratiskan. Ditargetkan pada 1 Agustus mendatang, berobat di rumah sakit plat merah itu cukup dengan membawa KTP saja.

Bupati Meranti, Muhammad Adil mengatakan, akses layanan kesehatan bagi masyarakat tempatan segera dipermudah. Mulai dari administrasi hingga biaya.

Hal demikian merupakan salah satu program strategis Bupati dan akan menjadi prioritasnya.

"Bagi masyarakat Meranti, tanggal 1 Agustus nanti berobat di RSUD cukup dengan KTP aja. Semuanya gratis," akunya.

Adil nampaknya bertekad memberikan kemudahan di bidang kesehatan kepada masyarakatnya, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

"Berobat gratis. Tak perlu bayar, tak perlu pakai BPJS. Kita permudah semuanya untuk masyarakat," tuturnya.

Baca: Zona Kuning Corona, Pemkab Meranti Izinkan Salat Iduladha dan Sembelih Hewan Kurban

Untuk sumber biaya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021. Pemkab Meranti kini sedang menyusun realisasi program tersebut.

"Untuk biaya semua kita tanggung. Sudah dalam penyusunan, tinggal ketuk palu di APBD Perubahan aja," ungkap Adil.

Mengenai anggaran yang digelontorkan, dia enggan menyebutkan nilainya. "Langsung aja ke BPKAD, karena untuk biaya penganggaran emang di sana," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews