Zona Kuning Corona, Pemkab Meranti Izinkan Salat Iduladha dan Sembelih Hewan Kurban

Zona Kuning Corona, Pemkab Meranti Izinkan Salat Iduladha dan Sembelih Hewan Kurban

Ilustrasi.

Meranti, Batamnews - Salat Iduladha 1442 H berjemaah dan ritual penyembelihan hewan kurban diizinkan di Kabupaten Meranti, Provinsi Riau..

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr H Misri Hasanto MKes menerangkan kondisi terkini sebaran Covid-19 di Meranti. Katanya, saat ini seluruh desa di Meranti berada di zona kuning.

Meski terdapat rata-rata 1 pasien positif Covid-19, tambah Misri, namun sudah ditangani dengan baik dan intensif.

"Kondisi Meranti cukup baik untuk pelaksanaan Salat Iduladha berjamaah di lapangan, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Misri, usai Rakor Forkopimda, Senin (5/7/2021).

Untuk pelaksanaan ibadah Salat Iduladha, Pemkab Meranti lebih menyarankan untuk dilakukan di luar ruangan dibandingkan dengan ruang tertutup karena dinilai lebih aman.

Untuk pengaturan jemaah pun akan dilakukan metode pengelompokan. Satu kelompok hanya diperbolehkan maksimal 50 orang dan diberi jarak sehingga antara kelompok satu dan lain tidak menyatu.

Begitu juga untuk penyebelihan hewan kurban, pemerintah daerah mewajibkan kepada panitia untuk menerapkan prokes secara ketat. Jika memungkinkan, panitia juga disarankan untuk mengantar jatah hewan kurban langsung ke rumah warga.

Plt Kepala Kemenang Meranti, H Sulman mengatakan, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Agama terkait pelaksanaan ibadah keagamaan di tengah pandemi Covid-19.

Dijelaskannya, jika suatu wilayah berada pada zona oranye, maka pelaksanaan ibadah keagamaan yang melibatkan banyak orang tidak perlu dilakukan. Namun, jika kondisi suatu wilayah berada pada zona kuning seperti Meranti, maka ibadah keagamaan boleh digelar.

"Namun untuk ruang tertutup seperti masjid dan mushala untuk zona kuning pelaksanaan salat hanya diperbolehkan 10 persen dari kapasitas, dan takbir keliling tidak dibenarkan," ujarnya.

Setelah mendengarkan seluruh pemaparan dari forkopimda dan OPD terkait, Bupati Meranti Muhammad Adil memastikan pelaksanaan ibadah tersebut akan tetap digelar.

"Salat Iduladha di wilayah Kepulauan Meranti boleh dilaksanakan dengan menerapkan prokes secara ketat," ucap Adil.

Kemudian, dia juga menyebutkan soal hewan kurban yang akan disembelih oleh Pemkab Meranti. Sebanyak 36 ekor sapi yang berasal dari sumbangan semua OPD. Dari jumlah itu, setiap kecamatan akan dijatah sebanyak 2 ekor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews