Kelurahan Senggarang Raih Anugerah Pelaksana PPKM Terbaik se-Kepri

Kelurahan Senggarang Raih Anugerah Pelaksana PPKM Terbaik se-Kepri

Kelurahan Senggarang meraih penghargaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Tanjungpinang, Batamnews - Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meraih penghargaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Pemberian penghargaan tersebut disampaikan dalam acara peringatan HUT ke-75 Bhayangkara secara virtual di command center Polres Tanjungpinang, Kamis (1/7/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku bangga dan bersyukur Kelurahan Senggarang terpilih sebagai pelaksanaan PPKM terbaik di Kepri dan peringkat kedelapan se-Indonesia.

Baca juga: PKS Yakin Wawako Endang Abdullah Mampu Bantu Rahma Tangani Pandemi

“Pencapaian ini merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemko Tanjungpinang bersama TNI-Polri dan seluruh masyarakat. Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berjuang melawan Covid-19 dan melindungi masyarakat,” ucap Rahma, dilansir Batamnews dari situs resmi Pemko Tanjungpinang.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah juga mengucapkan hal serupa. Ia bersyukur atas penghargaan yang diraih sebagai pelaksanaan PPKM terbaik di Kecamatan Tanjungpinang Kota.

"Saya bersyukur atas penghargaan yang di berikan Kapolri atas pelaksanaan PPKM terbaik di Kelurahan Senggarang. Terima kasih kepada Wali Kota dan Kapolres atas bimbingan serta arahannya selama ini,” ucapnya.

Baca juga: Zona Merah, Wako Rahma Tunda Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang

Hafizah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolsek, Danramil atas kerjasamanya, serta Lurah Senggarang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh Ketua RT, RW dan warga Kecamatan Tanjungpinang kota.

“Semoga dengan kerja sama yang terjalin ini, kita bersama-sama bisa segera menurunkan angka terkonfirmasi covid-19 di Tanjungpinang, khususnya di kecamatan Tanjungpinang kota yang saat ini juga mengalami peningkatan,” tambah dia.

Ia pun mengimbau masyarakat kecamatan Tanjungpinang Kota untuk terus disiplin menjalani protokol kesehatan dimana pun berada dan jauhi tempat keramaian. Apalagi duduk di kedai kopi dan tempat makan sampai lewat batas jam 22.00 WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews