Komplotan Pecah Kaca Mobil

Pelaku Pecah Kaca di 18 TKP, Beraksi dengan Mobil Rental

Pelaku Pecah Kaca di 18 TKP, Beraksi dengan Mobil Rental

Kapolresta Barelang mengekspor kasus pecah kaca mobil di Polsek Batuampar. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komplotan pelaku pecah kaca yang beraksi di 18 tempat kejadian perkara (TKP), selain melancarkan aksinya dengan menggunakan sepeda motor, mereka juga menggunakan mobil yang sengaja dirental.

Pelaku pecah kaca yang berhasil dibekuk anggota Reskrim Mapolsek Batuampar itu, berjumlah 5 orang. Diantaranya berinisial AN, HP, TM, MA dan TW.

"Mereka rata-rata berasal dari Sumatera Selatan," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, saat ekspos Kamis (22/10/2015) siang.

Mobil yang dirental oleh komplotan ini adalah sebuah mobil Avanza Veloz.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews