Usai Diperiksa 32 Jam, Ini Pengakuan Dewie Yasin Limpo

Usai Diperiksa 32 Jam, Ini Pengakuan Dewie Yasin Limpo

Dewie Yasin Limpo. (foto: ist/antara/rima)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Setelah ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (20/10/2015), akhirnya Anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo, memberikan keterangan.  

Dewie sempat memberi keterangan usai diperiksa KPK, sebelum dibawa petugas menuju Rutan KPK. Pada kesempatan itu, Dewie membantah menerima uang suap dari salah seorang pengusaha terkait proyek pembangkit listrik di Papua.

"Saya akan buktikan kalau saya tidak melihat uang itu, jangankan menerima mendengar saja belum,” kata Dewie dengan suara lesu kepada wartawan di KPK, Kamis (23/10) dinihari.

Dewie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 32 jam. Adik Gubernur Sulsel itu keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan warna oranye sekitar pukul 02.30 WIB.
 
(ind/bbs/pojok)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews