Wah, KPK Temukan Narkoba Saat Tangkap Tangan Legislator Hanura

Wah, KPK Temukan Narkoba Saat Tangkap Tangan Legislator Hanura

Barang bukti yang disita KPK dalam penangkapan Dewie Yasin Limpo. (foto: ist/antara/rima)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menemukan uang yang diduga sebagai uang suap ketika melakukan operasi tangkap tangan kasus suap pada Selasa (20/10/2015). Tim dari KPK juga menemukan narkoba dalam tangkap tangan tersebut.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati telah membenarkan mengenai adanya penemuan narkoba itu. Dia tidak menampik ketika dikonfirmasi narkoba itu ditemukan dalam tas salah satu pihak yang diamankan, yakni seorang pengusaha bernama Harry.

Menurut Yuyuk, pihaknya kemudian menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. "Sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat OTT," kata Yuyuk dalam pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 22 Oktober 2015, seperti dilansir viva.

Harry termasuk 8 orang yang diamankan oleh Petugas KPK pada saat tangkap tangan di kawasan Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta. KPK menduga telah terjadi suap terkait proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua tahun anggaran 2016.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, KPK hanya menetapkan 5 orang tersangka, termasuk anggota Komisi Vll DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo.

Yuyuk menyebut Harry diserahkan ke pihak kepolisian bersamaan dengan penahanan lima tersangka lainnya. "(Diserahkan) Dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan," ujar dia.
 
(ind/bbs/viva)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews