BKN Tiba-tiba Jelaskan soal Pancasila atau Al-Qur'an, Ini Kata Novel dkk

BKN Tiba-tiba Jelaskan soal Pancasila atau Al-Qur

Novel Baswedan. (Foto: detik.com)

Jakarta, Batamnews - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan munculnya pertanyaan pilih Pancasila atau Al-Qur'an pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK karena hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profiling jeblok. Lalu apa kata Novel Baswedan dkk?

"Seperti yang sering saya katakan bahwa orang yang berjuang untuk negara memberantas korupsi dengan segala resiko/serangan baliknya itu pasti punya nasionalisme yang tinggi bahkan berjiwa patriotik," kata Novel kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Sebut Korupsi Bansos Covid Capai Ratusan Triliun

Novel menyebutkan, bila ada yang beranggapan bahwa bersungguh-sungguh membela negara untuk memberantas korupsi adalah radikal dan dikaitkan dengan terorisme, ada dua kemungkinan. Kemungkinan pertama, yakni orang tersebut pola pikirannya bermasalah.

"Dua, orang tersebut sedang bersekongkol dengan pihak tertentu untuk menyingkirkan orang-orang yang mau berjuang untuk kepentingan negara," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo meminta BKN membuka seluruh hasil dari TWK agar bisa lebih jelas menilai dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK. Mulai dari metode, asesor, hingga proses penilaian wawancara.

Baca juga: Terungkap 2 Alasan Tak Lulusnya Novel Baswedan dkk Jadi ASN

"Bayangkan kami yang sudah belasan tahun membuktikan cinta tanah air dengan memberantas korupsi dan menyelamatkan uang rakyat tiba-tiba dikatakan tidak memenuhi syarat tanpa ada transparansi dan akuntabilitas kepada kami mengenai bagaimana hasilnya yang dampaknya adalah pemberhentian setidaknya 51 orang," katanya.

 

"Padahal revisi Undang-Undang KPK bahwa ini alih status, putusan MK bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi selama ini, dan juga ada arahan Presiden Joko Widodo bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan karena TWK," tambahnya.

Yudi menyebut sebagian dari pegawai KPK yang tak lolos TWK juga telah meminta PPID KPK untuk mengungkap ke publik terkait kertas kerja penilaian lengkap dari BKN atas hasil asesmen. Dalam kertas kerja penilaian hasil asesmen TWK itu sekurang-kurangnya memuat metodologi penilaian, kriteria penilaian, rekaman/hasil wawancara, analisis asesor hingga berita acara penentuan lulus atau tak lulus oleh pewawancara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews