KPK Kembali Ingatkan Ansar Terkait Jabatan Stafsus Mantan Narapidana 

KPK Kembali Ingatkan Ansar Terkait Jabatan Stafsus Mantan Narapidana 

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua. (Foto: Sutana/Batamnews).

Tanjungpinang, Batamnews - Kepala Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan KPK Wilayah I Maruli Tua kembali mengingatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait penunjukan mantan narapidana kasus korupsi sebagai staf khusus gubernur. 

Maruli menyarankan, Gubernur Ansar Ahmad sebaiknya lebih cermat dalam hal penunjukan pejabat yang akan membantu tugas-tugas kepala daerah atau jabatan publik di lingkungan Pemprov Kepri. Harus orang-orang yang betul-betul profesional dan berintegritas. 

Baca juga: KPK Periksa Komisaris PT Golden Bamboo Batam Terkait Korupsi Cukai Bintan

"Pejabat yang ditunjuk harus bisa jadi teladan dalam hal integritas. Artinya, memiliki rekam jejak yang bagus," kata Maruli Tua usai acara sosialisasi penertiban PSU di Kantor Walikota Tanjungpinang di Senggarang, Tanjungpinang, Jumat (28/5/2021). 

Ia juga menegaskan, bahwa penempatan figur-figur profesional dan berintegritas, akan mewujudkan sistem pelayanan birokrasi yang bersih dan sehat. 

Dengan demikian, tambahnya potensi perilaku korupsi pada birokrasi di level pemerintah daerah dapat dicegah seminimal mungkin. 

"Korupsi di birokrasi daerah masih sangat rentan terjadi, tidak terkecuali di Provinsi Kepri. Makanya, penting memperkuat sistem, integritas dan komitmen cegah korupsi,"  harap Maruli. 

Sebelumnya juga Maruli Tua telah mengingatkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, bila akan memberikan jabatan di pemerintahan harus menunjuk figur yang tepat dan kompeten juga profesional dalam bidangnya. 

"Kami menyarankan agar memilih orang yang kompeten untuk menempati jabatan, baik itu staf ahli, kepala OPD, maupun staf khusus," kata Maruli saat menggelar rapat koordinasi dan evaluasi MCP, Penertiban Aset, dan Optimalisasi PAD Pemerintah Provinsi Kepri serta implementasi pendidikan anti korupsi bersama KPK RI di Dompak, Tanjungpinang. 

Ia menjelaskan, Pemprov Kepri memiliki tantangan yang besar dalam pencegahan tindak korupsi. Mengingat, baru selesai melaksanakan Pilkada, sehingga Kepri rawan terjadi tindakan korupsi, terutama dalam bidang politik yang berdampak pada birokrasi. 

"Untuk itu, kami ingatkan jangan sampai terjadi tindak pidana di Pemprov Kepri, karena tantangan besar. Yang paling rawan korupsi sektor politik yang berdampak pada birokrasi," tegas Maruli. 

Ia mendorong Pemprov Kepri untuk mengedepankan prinsip 'right man on the right place' dalam menempati suatu jabatan. 

Menurutnya, dengan menempatkan figur yang profesional, berintegritas, dan kompeten maka pencegahan korupsi akan bisa dilakukan dengan baik. 

"Maka kami ingatkan  perkuat sistem. Jauhi, praktik-praktik klasik dalam hal potong memotong termin proyek, anggaran OPD dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menunjuk sejumlah nama untuk duduk sebagai staf khusus. Namun, pandangan miring muncul. Mulai dari keberadaan stafsus yang dinilai sebagai politik balas budi, hingga formasinya yang 'gemuk' dianggap tak efektif dan efisien dari sisi anggaran. 

Baca juga: Koalisi Antikorupsi Geruduk KPK, Desak Penonaktifan Novel Dkk Diusut

Jumlah stafsus di era HM Sani menjabat Gubernur Kepri ada sebanyak 10 orang, jumlah tersebut sudah termasuk stafsus dari Jakarta, yang memiliki keahlian di bidang masing-masing. 

Di era Ansar-Marlin jumlah bertambah. Ada 16 nama diposisikan sebagai staf khusus, plus dari Jakarta, yang totalnya berjumlah 18 orang. 

Sejumlah nama stafsus berasal dari tim sukses saat pilkada, parpol pendukung, mantan pejabat yang pernah bermasalah hukum, dosen aktif disejumlah perguruan tinggi di Kepri dan juga ada sebagai penggiat media sosial (medsos). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews