KPK Periksa Komisaris PT Golden Bamboo Batam Terkait Korupsi Cukai Bintan

KPK Periksa Komisaris PT Golden Bamboo Batam Terkait Korupsi Cukai Bintan

Juru bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Suara.com)

Tanjungpinang, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kamis (27/5/2021).

"Hari ini (Kamis) pemeriksaan saksi TPK terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp yang diterima Batamnews.

Ditambahkan Fikri, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: KPK Periksa 4 Pengusaha Rokok di Malang Terkait Korupsi Cukai Bintan

"Saksi yang diperiksa yakni, Sesilia sebagai Komisaris PT Golden Bamboo Batam," ujarnya.

Namun Ali Fikri tidak menjelaskan pemeriksaan saksi ini perannya sebagai apa dalam kasus yang melibatkan Bupati Bintan Apri Sujadi dan juga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan ini.

Sebelumnya, penyidik KPK terus mendalami dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Sejumlah saksi dari pihak swasta dan sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Penyidik lembaga Antirasuah ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.

Para saksi yang menjalani pemeriksaan itu yakni, Syamsul Bahrum merupakan Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.

Baca juga: Kasus Cukai di Bintan, Syamsul Bahrum Ikut Diperiksa KPK

Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Setia Kurniawan. Ismail, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019.

Kemudian, Direktur CV Three Star Bintan, Agus. Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, juga diperiksa.

"Kami akan sampaikan lebih lanjut mengenai perkembangannya," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews