Terjaring Razia Prokes di Karimun, Pengendara Motor Kabur hingga Terjatuh

Terjaring Razia Prokes di Karimun, Pengendara Motor Kabur hingga Terjatuh

Razia prokes di Jalan Poros dekat RSUD Muhammad Sani, Jumat (4/6/2021) sore (Foto:Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Puluhan orang terjaring operasi penindakan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), yang digelar di Jalan Poros dekat RSUD Muhammad Sani, Jumat (4/6/2021) sore.

Dalam razia tersebut, terjaring sebanyak 34 orang, diantaranya 3 anak di bawah umur diberi sanksi surat pernyataan. Kemudian 29 orang memilih sanksi sosial membersihkan lingkungan dan 2 memilih sanksi administrasi.

"Dalam operasi kali ini, ada sebanyak 34 orang yang terjaring, dan mendapatkan sanksi," kata Dasril, Kabid Trantip Satpol PP Karimun.

Dalam penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan Covid-19, ada beberapa pelanggar yang tidak terima dan kesal saat terjaring.

Baca juga: Polres Buka Posko Vaksinasi Covid-19 Bantu Pemda Karimun

Kemudian, ada juga warga yang takut saat petugas menggelar razia, dengan cara kabur dan tancap gas. Sehingga, pengendara tersebut akhirnya terjatuh usai menabrak petugas yang melaksanakan razia.

"Dalam operasi sebelumnya, ada pelanggar yang merasa bersalah dan karena takut, dia tancap gas sehingga menyenggol petugas dan terjatuh," ucapnya.

Beruntung, tidak ada kejadian yang membuat fatal dalam peristiwa tersebut, baik itu petugas yang disenggol atau juga pengendara sendiri.

Sementara itu, Dasril juga mengatakan bahwa ada juga yang terjaring tidak menggunakan masker. Sementara mereka membawa masker yang disimpang dalam kantor, atau dalam jok motor.

Baca juga: Kecanduan Ngelem, ABG di Karimun Nekat Bobol Rumah

"Tapi masyarakat sudah mulai banyak sadar akan kesehatan, dan saat berkendara atau beraktivitas telah menggunakan masker dan juga membawa handsanitizer," katanya.

Namun demikian, bagi masyarakat yang belum melakukan atau menerapkan protokol kesehatan, untuk dapat mematuhi peraturan pemerintah.

"Kami imbau pada masyarakat, patuhilah protokol kesehatan dengan 5M," pungkas Dasril.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews