ASN Tanjungpinang Vina Saktiani Ngaku Suap Kasi Pemegang Soal dan Dosen IPDN

ASN Tanjungpinang Vina Saktiani Ngaku Suap Kasi Pemegang Soal dan Dosen IPDN

Vina Saktiani, oknum ASN Tanjungpinang yang jadi tersangka kasus penipuan. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Vina Saktiani, mengaku memberikan sejumlah uang kepada Kasi Pemegang Soal dan Dosen di IPDN.

Uang yang diberikan Vina itu guna meloloskan anak korban yang melaporkannya dalam kasus penipuan sebesar Rp 300 juta. Vina ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan meloloskan tes IPDN.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membeberkan, kepada penyidik tersangka mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 60 juta kepada pengajar dan Kasi Pemegang Soal seleksi penerimaan IPDN berinisial A.

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi ASN Tanjungpinang Vina Saktiani Jadi Tersangka Penipuan

“Dan uang sebesar Rp 200 juta kepada Dosen dan Kabag IPDN atas nama inisial Z. Sedangkan sisanya untuk digunakan transportasi ke Bandung,” jelas AKP Rio.

Kasat menegaskan, setelah penyidik melakukan pengecekan di Kampus IPDN Jatinangor, nama-nama yang disebutkan tersangka itu tidak ada.

“Jadi kami anggap tidak ada, uangnya digunakan tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka Vina enggan untuk membeberkan, terhadap keteranganya kepada penyidik, terkait telah menyerahkan uang kepada Pengajar dan Kasi Pemegang Soal serta Dosen dan Kabag IPDN.

Baca juga: Polisi Tetapkan ASN Pemko Tanjungpinang Vina Saktiani sebagai Tersangka

"Itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tegasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews