Jadi Tersangka Penipuan, Eks Lurah di Tanjungpinang Serahkan Diri ke Polisi

Jadi Tersangka Penipuan, Eks Lurah di Tanjungpinang Serahkan Diri ke Polisi

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Vina Saktiani, oknum ASN Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan seleksi IPDN, menyerahkan diri ke polisi.

Penyerahan diri Vina dilakukan setelah Polres Tanjungpinang sempat mengultimatum akan melakukan upaya penjemputan paksa, usai perempuan itu mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan Vina sudah menjalani penahanan sejak Senin (31/5/2021) lalu.

"Yang bersangkutan menyerahkan diri, dari Pekanbaru," sebut Suprihadi, Kamis (3/6/2021).

Baca: Polisi Bakal Jemput Paksa ASN Tanjungpinang Vina Saktiani

Disinggung mengenai tindak lanjut proses hukum, Suprihadi belum bisa memberikan keterangan lebih mendalam mengenai kasus Mantan Lurah Tanjung Ayun Sakti ini. 

"Masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews