Pelanggar Prokes di Batam Terjaring Razia, Mayoritas Tak Pakai Masker

Pelanggar Prokes di Batam Terjaring Razia, Mayoritas Tak Pakai Masker

Sejumlah warga diberikan pengarahan saat terjaring razia prokes di Batam. (Foto: ist)

Batam - Sebanyak 40 warga Batam terjaring razia protokol kesehatan (prokes), Kamis (3/6/2021). Semua pelanggar langsung ditindak akibat tidak menerapkan prokes, seperti tidak memakai masker. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan razia tersebut dilaksanakan oleh tim terpadu dari berbagai unsur.

"Hasilnya masih dijumpai pelangar protokol kesehatan yang diatur dalam Perwako 49/2020. Ada 40 orang dan satu tempat usaha yang melanggar," ujar Salim.

Adapun tempat usaha yang melanggar yakni foodcourt Pasir Putih. Di lokasi itu, petugas menemukan pelanggan sedang makan dan minum dan tidak mematuhi Perwako 49/2020. 

"Kita jumpai tidak ada pengaturan jarak," katanya.

Baca: Bergerak Sejak Siang, Razia Prokes di Batam Sasar Pelanggar Personal

Kemudian tim bergerak ke kawasan Cahaya Garden, Bengkong. Di lokasi itu, petugas menggelar razia pengendara jalan dan didapati 40 pengendara yang tidak memakai masker.

Atas temuan pelanggar protokol kesehatan itu, petugas langsung menyampaikan kepada pemilik usaha dan warga  masyarakat tentang tentang Perwako 49/2020. Selain itu, pihaknya juga menata meja dan kursi yang belum sesuai ketentuan jarak.

"Kita juga memberikan surat peringatan tertulis kepada pelaku usaha dan warga masyarakat yang tidak mematuhi Perwako 49/2020," jelasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, kembali mengingatkan warganya agar mematuhi protokol kesehatan. Ia menjelaskan, protokol kesehatan merupakan langkah bersama dalam meminimalisir risiko terjangkit Covid-19.

"Pakai masker, Jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ajak Amsakar.

Baca: Razia Gabungan di Batam, Terungkap Banyak yang Tak Jalankan Prokes

Ia menegaskan, melawan Covid-19 tak bisa sepihak saja. Ia mengaku, penanganan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama. Dengan kesedaran bersama tersebut, maka penanganan Covid-19 akan lebih mudah.

"Protokol kesehatan ini menjaga kita semua dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews