Bergerak Sejak Siang, Razia Prokes di Batam Sasar Pelanggar Personal

Bergerak Sejak Siang, Razia Prokes di Batam Sasar Pelanggar Personal

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di Kota Batam, Kepulauan Riau terus berlanjut. Mulai Juni, aktivitas razia tak hanya berlangsung malam hari, namun juga siang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan razia pengawasan prokes pada siang hari akan difokuskan pada pelanggar prokes secara perorangan. 

"Kalau malam lebih kepada lokasi pusat keramaian. Kalau siang, sasarannya perorangan lagi, seperti tahun 2020 kemarin," ujar Salim, Selasa (1/6/2021).

Baca: Belasan Warga Natuna Terjaring Razia Masker

Menurutnya pengawasan secara perorangan ini dinilai lebih efektif, dalam menekan penyebaran virus Covid-19. Sanksi akan langsung diberikan bagi individu yang tidak pakai masker. 

“Kalau tak pakai masker, langsung kami berikaan sanksi,” kata dia. 

Tim penegakan prokes ini terdiri dari tingkat kota dan kecamatan. Sehingga pengawasan sudah dilakukan sejak pagi hari. 

Namun untuk pengawasan pasar, tim yang dikerahkan terdiri dari tingkat provinsi, yang diisi dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Batam. 

"Ngeposnya bersamaan dengan pos sekuriti yang ada di pasar tersebut," ujarnya.

Baca: Razia Gabungan di Batam, Terungkap Banyak yang Tak Jalankan Prokes

Ada 12 pasar di Kota Batam yang diawasi. Antara lain, Pasar Bida Trade Piayu, Pasar Penuin, Pasar Tos 3000, Pasar Hang Tuah Nongsa, Pasar Botania 2, Pasar Nasa Poin Dapur 12, Pasar Botania 1, Pasar Mega Legenda, Pasar Sei Harapan, Pasar Aviari, Pasar Tiban Center dan Pasar Angkasa Bengkong.

"Tim ini bekerja sejak Mei hingga akhir Juni. Mereka stay di pasar," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews