Dianggap Tak Adil, Warga Tolak Semenisasi Jalan di Perumahan Classik Indah Sagulung

Dianggap Tak Adil, Warga Tolak Semenisasi Jalan di Perumahan Classik Indah Sagulung

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Warga Perumahan Classik Indah, Keluarahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menolak pengerjaan semenisasi yang bersumber dari dana Percepatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

Penolakan ini disebabkan karena titik pengerjaan proyek tersebut diduga tak adil. Pasalnya tidak ada kesepakatan antara sesama warga dan perangkat setempat.

Sebagaimana diketahui, pengerjaan proyek semenisasi tersebut di alokasikan pada RT 01/RW XI. Padahal, untuk warga RT 02 dan RT 03 juga mengharapkan proyek semenisasi tersebut dilakukan pada wilayah mereka.

Baca juga: Polda Kepri Buka Penerimaan CPNS 2021, Berikut Formasi dan Syaratnya!

Menurut beberapa warga, ketika dilakukan musyawarah bersama antar warga dan perangkat RT/RW, keputusan titik pengerjaan tersebut ditentukan langsung oleh Lurah Sei Langkai. Sehingga keputusan tersebut tak dapat diganggu gugat.

"Kemarin kita sudah mengadakan rapat bersama. Namun informasi dari RW XI bahwasanya itu keputusan dari Pak Lurah," ujar seorang warga yang namanya tak mau disebutkan, Rabu (2/6/2021).

Sementara itu, perangkat RT 02, Asril mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan rapat yang menyatakan bahwa warganya sangat mengharapkan titik proses semenisasi dilakukan di wilayah RT 02. Namun, informasi yang ia peroleh dari RW XI bahwa titik yang dilakukan semenisasi sudah menjadi ketentuan Lurah Sei Langkai.

"Kemarin kita sudah sampaikan, tapi keputusan tak bisa diganggu gugat," ujar Asril.

 

Untuk RT 03, Nelson juga menyampaikan hal yang sama, bahwa warganya juga mengharapkan proses semenisasi dilakukan di titik RT 03. Namun masih dengan jawaban yang sama bahwa keputusan tersebut tak dapat diganggu gugat.

"Udah kita sampaikan ketika rapat warga, saya tak bisa berbuat apa-apa kalau keputusan Lurah langsung," kata Nelson.

Proses semenisasi pada titik yang telah ditentukan tersebut mendapatkan perhatian pada warga Perumahan Classik Indah. Pasalnya, Warga merasa keputusan tersebut merupakan bukan keputusan yang adil yang telah diputuskan oleh kebersamaan warga.

Baca juga: Pengusaha Medan Tertipu Admin Arisan Online Asal Batam, Uang Rp 450 Juta Raib

Sementara itu, Lurah Sei Langkai, Chandra ketika dikonfirmasi perihal penolakan warga terhadap titik semenisasi yang akan dilakukan menggunakan dana PIK tersebut merasa kaget. Sebab, keputusan tersebut merupakan keputusan antar perangkat RT dan RW bukan keputusan dari pihaknya.

"Langsung saja ke perangkatnya, saya hanya menerima hasil keputusan mereka," kata Chandra.

Sembari menunjukkan sebuah bukti chat via WhatsApp diketahui bahwa keputusan tersebut memang benar-benar bukan keputusan Lurah Sei Langkai seperti yang didengar oleh warga perumahan Classik Indah.

Proses semenisasi yang dianggarkan dari dana PIK tersebut pun menjadi permasalahan warga Perumahan Classik Indah, banyak yang merasa tak adil. Harapan warga lebih baik proses semenisasi tersebut dibatalkan agar warga merasa adil dan tidak mengakibatkan keributan dikemudian hari.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :