Kominfo Blokir Forum Hacker Penyebar Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Kominfo Blokir Forum Hacker Penyebar Data 279 Juta Penduduk Indonesia

Ilustrasi hacker. (Foto: ist)

Jakarta, Batamnews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir Raid Forums, situs web forum hacker yang baru-baru ini bikin heboh karena salah satu penggunanya dengan username “kotz” menjual data 279 juta penduduk Indonesia.

Dalam keterangan resminya, juru bicara Kominfo Dedy Permadi menyebut bahwa pihaknya sedang melakukan proses blokir Raid Forums. Dia menjelaskan, forum hacker tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia.

“Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran,” kata Dedy dalam sebuah keterangan tertulis dilansir kumparan, Sabtu (22/5/2021). 

“Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com ke semuanya telah dilakukan pemblokiran.”

Dedy menjelaskan, undang-undang yang dilanggar forum hacker tersebut adalah UU ITE, PP 71, dan Permenkominfo tentang Pelindungan Data Pribadi.

Berdasarkan pantauan sejak Sabtu siang, situs web Raid Forums memang sudah sulit untuk diakses. Meski demikian, blokir konten ini masih memiliki celah karena pengguna internet masih bisa akses situs tersebut lewat Virtual Private Network (VPN).

“Ini upaya optimal yg bsa kita lakukan sejauh ini,” kata Dedy menanggapi celah pemblokiran akses yang masih bisa dibuka lewat VPN.

Kominfo sendiri melaporkan telah mengidentifikasi jumlah data yang lebih besar dan memperluas investigasi terhadap sekitar 1 juta data yang diklaim sebagai data sampel oleh penjual.

“Dari hasil investigasi secara acak terhadap sekitar 1 juta data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kominfo dan BSSN perlu melakukan investigasi lebih mendalam bersama dengan BPJS Kesehatan,” jelas Dedy.

Kementerian tersebut juga mengatakan mereka telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat (21/5) sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam.

Hasil pertemuan dengan Direksi BPJS Kesehatan meliputi:
BPJS segera akan memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor.

Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
Langkah-langkah pengamanan data akan dilakukan oleh BPJS untuk memitigasi risiko kebocoran data pribadi yang lebih luas.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews