Cekcok dengan Istri, Pria Ini Nekat Racuni Anaknya Kopi Bercampur Herbisida

Cekcok dengan Istri, Pria Ini Nekat Racuni Anaknya Kopi Bercampur Herbisida

Ilustrasi.

Sabah, Batamnews - Seorang pria di negara bagian Sabah, Malaysia tega memberi minuman putrinya yang berusia lima tahun dicampur dengan obat pembasmi tumbuhan liar atau herbisida.

Menurut Berita Harian, peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) lalu di Kampung Bundu, Kuala Penyu.

Kepala Polisi Distrik Beaufort, Wakil Inspektur Yusoff Zaki Mat Yaacob mengatakan, penyelidikan menemukan bahwa insiden itu terjadi akibat pertengkaran antara pasangan itu.

Baca: Viral Video Pria Semprotkan Racun Serangga ke Mulut, Begini Jadinya

Istri tersangka telah menyampaikan keinginannya untuk kembali ke desanya di Keningau bersama anak-anaknya, namun tersangka berkeberatan.

“Tersangka yang marah kemudian memberikan kepada putrinya kopi yang telah dicampur dengan herbisida. Hal itu baru terungkap ke ibu korban setelah putra tertuanya yang berusia delapan tahun, menceritakan hal itu kepadanya,” kata Yusoff Zaki.

Dia menambahkan bahwa tersangka tidak hanya membumbui minuman putrinya dengan herbisida, dia juga membawanya ke atas dan mencekiknya.

Baca: Kisah Asmara di Balik Kasus Sate Maut Beracun Sianida di Bantul

Gadis itu telah dibawa ke Rumah Sakit Kuala Penyu dan dilaporkan dalam kondisi stabil karena jumlah racun yang dia konsumsi sangat sedikit.

Sementara itu, tersangka sedang dilacak untuk membantu penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini juga sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.

Setelah divonis bersalah, terdakwa dapat didenda hingga 20 ribu Ringgit (lebih dari Rp 68 juta) atau penjara hingga 10 tahun atau keduanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews