Kisah Asmara di Balik Kasus Sate Maut Beracun Sianida di Bantul

Kisah Asmara di Balik Kasus Sate Maut Beracun Sianida di Bantul

Tersangka Nani Aprialliani Nurjaman (25). (Foto: Antara)

Bantul, Batamnews - Misteri sate beracun salah sasaran di Bantul, DIY, yang menewaskan anak ojek online bernama Naba Faiz Prasetya (10) akhirnya terungkap. Sepekan setelah kejadian pada 25 April, polisi menangkap pelaku yang mengirim sate maut itu. 

Pelaku merupakan seorang perempuan bernama Nani Aprialliani Nurjaman (25). Ia berasal dari Majalengka dan bekerja di salon di Yogyakarta. 

Baca juga: Anak Driver Ojol Tewas Makan Takjil Beracun, Pengirimnya Ingin Bunuh Mantan

"NA 25 tahun wiraswasta asal Majalengka," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, saat konpers di Polres Bantul, Senin (3/4/2021).

Burkan menyatakan, racun yang dipakai Nani berjenis sianida. Nani membeli sianida seberat 250 gram dari aplikasi jual beli online atau e-commerce seharga Rp 224 ribu. Menurut pengakuan, Nani menabur sianida ke bumbu sate sebanyak 1 sendok. 

"Dari hasil lab yang digunakan untuk menabur meracun dalam makanan berupa kalium sianida atau KCn," kata Burkan.

"Barang ini dipesan melalui aplikasi jual beli online cukup lama," lanjutnya.

Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

 

Bungkus Sate hingga Jaket Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pelaku

Pengungkapan kasus sate sianida membutuhkan upaya khusus. Sebab menurut polisi, pelaku yang sudah merencanakan aksinya, memiliki niat agar tak terlacak keberadaannya. Seperti mengganti motornya hingga menggunakan jilbab saat beraksi padahal kesehariannya tidak.

Baca juga: Takjil Beracun Tewaskan Bocah di Bantul

Namun pada akhirnya polisi bisa mengungkap dengan petunjuk berupa warung sate yang buka siang saat puasa, bungkus sate, bentuk lontong, dan jaket. 

"Kan spesifik 15.30 WIB sate ada di tangan dia. Artinya dia beli sebelumnya dan artinya di lokasi penyerahan itu sate yang buka siang hari," ujar Burkan.



Ilustrasi Membakar Sate di Luar Ruangan Foto: Shutter Stock

Polisi kemudian mencari warung sate yang buka siang. Selain itu, bentuk lontong juga jadi petunjuk. Menurut Burkan, bentuk lontong di kasus sate sianida berbeda dengan warung-warung biasanya.

"Uniknya nek lontong biasanya bungkus utuh, ini seperti lupis, pakai daun," kata Burkan.

Polisi lantas mencari warung dengan spesifikasi lontong seperti itu satu per satu di sekitar Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

Baca juga: Puluhan Santri Keracunan Usai Santap Makanan Saat Buka Puasa Bersama

Hingga akhirnya ditemukan warung penjual sate yang pernah dihampiri Nani. Penjual sate tersebut membenarkan Nani pernah membeli di tempatnya pada hari yang sama dengan kejadian.

"Keterangan saksi akurasi cukup bagus. Keterangan dari ojolnya cukup detail. Memang ada beberapa CCTV kita ambil dari titik bisa kepastian bahwa ini orang yang terlibat," ujar Burkan.


Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5).  Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO

 

Berniat Racuni Tomy karena Sakit Hati Ditinggal Nikah

Sate sianida yang salah sasaran itu sedianya ditujukan bagi seorang pria bernama Tomy yang tinggal di Kasihan, Bantul.

 

Nani mengaku nekat mengirim makanan beracun itu karena sakit hati kepada Tomy yang belakangan diketahui merupakan anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.

"Motifnya adalah sakit hati karena ternyata target menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya," ucap Burkan. 

Baca juga: Proyek Geothermal Keluarkan Gas, Warga di Mandailing Natal Keracunan, 5 Tewas

Menurut Burkan, Nani sempat memiliki hubungan dengan Tomy sekitar 2 tahun lalu sebelum akhirnya pria pujaannya itu menikahi wanita lain. 

"Pernah berhubungan dulu sebelum nikah," kata Burkan.

Sehingga muncul aksi nekat Nani yang mengaku ingin memberikan pelajaran. Racun tersebut diharapkan membuat Tomy mengalami diare. 

"Seperti ingin dampaknya hanya mulas sama mencret katanya. Tapi kan kita perlu pastikan lagi (keterangan itu)," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi.


Polres Bantul rilis tersangka dalam kasus sate maut di Bantul. Foto: kumparan

 

Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Meski sudah menangkap Nani, polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. 

Sebab berdasarkan pengakuan Nani, ide sianida berasal dari rekan prianya berinisial R.

Baca juga: Cerita Balita Keracunan Obat Nyamuk Berujung Isolasi 41 Hari di Rumah Sakit

"Inisial R, pengakuan NA seperti itu (R pemberi ide sianida)," ucap AKP Ngadi.

AKP Ngadi menyebut, R merupakan pelanggan di salon tempat Nani bekerja. Ia menyebut R menaruh rasa kepada Nani. Namun Nani justru suka pada Tomy. Tetapi Nani juga kadang curhat kepada R.

"R tersebut menyarankan memberi pelajaran kepada T dengan KCn (sianida)," terang Ngadi.


Polres Bantul rilis tersangka dalam kasus sate maut di Bantul. Foto: Kumparan

Pelaku Menyesal Sate Beracun Justru Salah Sasaran

Adapun kejadian sate beracun yang menewaskan anak ojol membuat Nani gelisah. Ia langsung mengakui perbuatannya tersebut.

"Iya adalah omongan sepintas seperti itu (menyesal), cukup goyah ketika terjadi viral di media (N tewas)," ujar Burkan.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Keracunan Setelah Makan Ikan Buntal

"Dia nggak berbelit langsung mengakui. Kegelisahannya cukup luar biasa kenapa harus ada korban orang lain. Komunikasinya belum kontrol," tambahnya.

Sedangkan Bandiman (47), ayah anak yang jadi korban salah sasaran sate beracun, berharap Nani dihukum seumur hidup. 


Bandiman (47) ayah dari N (10), bocah yang tewas usai makan bumbu sate beracun. Foto:kumparan

"Kami mengapresiasi kepolisian polres Bantul yang sudah melakukan penangkapan pelaku," kata Chandra Siagian selaku pendamping hukum Bandiman di Polres Bantul.

"Kami berharap pelaku dapat dituntut hukuman seumur hidup," tegasnya.

Mewakili pihak keluarga, Chandra berterima kasih kepada kepolisian yang menangkap pelaku dengan cepat. Sehingga keluarga jauh lebih tenang.

"Dari Bandiman, dia mengucapkan syukur karena pelaku sudah ketangkap. Karena selama ini istrinya merasa was-was," katanya.

Adapun atas perbuatannya, Nani ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati.


Ilustrasi sate taichan mozzarella Foto: Dok.Shutterstock


Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula ketika Bandiman (47) menerima order offline dari Nani di seputaran Gayam atau Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta.

Nani kemudian meminta Bandiman mengantar sate itu ke sebuah perumahan di Kasihan, Bantul, kepada orang yang bernama Tomy. Dia berpesan bahwa isi paket makanan itu merupakan takjil 'Hamid dari Pakualaman'.

Baca juga: Ayam Kecap Berbakteri Picu Keracunan Santri Pesantren Hidayatullah Karimun

Sesampai di lokasi, Tomy sedang di luar kota. Istri Tomy tidak mau menerima kiriman makanan tersebut lantaran tidak tahu siapa pengirimnya. Begitu pula Tomy yang saat itu dihubungi mengaku tidak kenal.

Istri Tomy menganjurkan takjil dibawa pulang saja. Bandiman pun pulang dan sate disantap keluarga.

Namun anak kedua Bandiman kolaps ketika memakan bumbu sate. Sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawa Naba tidak tertolong. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews