Warga Lingga Keluar Daerah Wajib Antigen, Anggota DPRD Anwar: Membebankan Masyarakat

Warga Lingga Keluar Daerah Wajib Antigen, Anggota DPRD Anwar: Membebankan Masyarakat

Anggota DPRD Lingga, Anwar (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Kebijakan mewajibkan pengguna transportasi laut dari dan ke Lingga menggunakan rapid test antigen, menurut Anggota Komisi III DPRD Lingga, Anwar, memberatkan masyarakat.

Ia pun mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut.

"Saya kecewa karena aturan yang dibuat ini agak membebankan masyarakat, dan ketidaksiapan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga untuk menerapkan hal ini," kata Anwar kepada Batamnews, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Speedboat Milik BPBD Lingga Terbakar di Perairan Tanjung Datuk

Politisi muda Kabupaten Lingga ini mengaku, Rabu (19/5/2021) pagi ia telah turun langsung melihat kondisi di lapangan, tepatnya di Pelabuhan Jagoh dan Sungai Tenam. Katanya, tak satu pun tampak pegawai Dinkes di pelabuhan tersebut.

"Untuk apa masyarakat diwajibkan atau harus mengurus antigen, tapi surat mereka tidak di cek. Buang-buang duit, kasihan masyarakat yang uangnya pas-pasan. Perkiraan saya, penumpang keluar Lingga hari ini hampir 400 orang," ujarnya.

Hal yang membuat Anwar semakin kecewa yakni tidak di cek atau divalidasi surat antigen yang dibawa penumpang.

Baca juga: Mandala Sebut Penunjukan RSUD di Lingga Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid Tak Efektif

"Jangankan masyarakat, kami juga sebagai Anggota DPRD juga kena dengan aturan ini. Maka harapan saya kedepannya kalau membuat aturan harus benar-benar diperhatikan ke semua aspek dan kesiapan kita dalam menghadapi hal-hal yang akan timbul dengan adanya aturan ini," pungkas Anwar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews