Camat Lingga Bahas Penanganan Covid Bareng Kades, Catat Poinnya!

Camat Lingga Bahas Penanganan Covid Bareng Kades, Catat Poinnya!

Camat Lingga bersama Kades, Kapolsek, Danramil serta Satpol PP rapat membahas penanganan Covid-19 di Kecamatan Lingga (Foto:ist)

Lingga, Batamnews - Sebanyak 4 kecamatan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), saat ini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Kecamatan-kecamatan tersebut yakni, Singkep, Lingga, Singkep Pesisir, dan Lingga Utara.

Melihat kondisi demikian, Camat Lingga, Yulius pun langsung mengambil tindakan dengan menggelar rapat bersama Kapolsek, Danramil, Satpol PP, Puskesmas, Lurah, serta Kepala Desa dan BPD se-Kecamatan Lingga di Aula Kantor Camat Lingga, Selasa (18/5/2021).

Dalam rapat tersebut, Yulius meminta agar Kepala Desa bisa lebih mengoptimalkan Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan. Kemudian untuk dapat menutup seluruh tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Lingga.

Baca juga: Kasus Aktif Corona di Lingga Capai 143 Orang, Berikut Sebarannya

"Kita minta Pantai Pasir Panjang, Pantai Moyang, Lubuk Papan, Lubuk Muncung, Pemandian Mading dan lainnya agar dapat ditutup untuk sementara waktu dalam menekan angka positif Covid-19 ini," ucapnya.

Kemudian, untuk pelaksanaan ibadah, jemaah diwajibkan menggunakan masker dan sesuai protokol kesehatan. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Prosesi akad nikah dibatasi 50 persen tamu dari tempat yang disediakan dan meniadakan atau menunda resepsi/pesta acara pernikahan hingga kondisi normal," sebutnya.

 

Lanjut Yulius, bagi pelaku usaha (warung makan atau warung kopi) diminta hanya menyediakan dua kursi untuk satu meja, dengan pembatasan jam operasi hingga pukul 22.00 WIB.

"Pada kesempatan itu, Kapolsek Daik juga berharap ada tempat isolasi khusus untuk orang yang terpapar Covid-19 dan pemberian sembako kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri," jelas Camat.

"Tiap Desa/Kelurahan itu harus mempunyai Posko PPKM dan sebaiknya menggunakan portal untuk tiap pintu masuk (mengisi buku tamu dan pengecekan suhu tubuh) serta pemantauan ekstra di titik rawan penyebaran Covid-19 di tiap Desa/Kelurahan bersama Babinsa setempat," tambahnya.

Baca juga: Lingga Siapkan 2 RSUD Jadi Tempat Isolasi Khusus Pasien Covid

Satpol PP juga akan terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Lingga dan pemberlakuan jam malam. Apabila ditemukan pelanggaran Prokes maka Satpol PP akan melakukan teguran, dan jika tidak diindahkan maka TNI/Polri akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama menangani dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 agar tidak ada lagi penambahan kasus di Kecamatan Lingga. Lakukan pola hidup sehat, selalu gunakan masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan," harapnya.

"PPKM Desa/Kelurahan diharapkan dapat berkoordinasi ke Puskesmas Daik untuk bersama-sama memantau warga, baik yang diisolasi maupun yang sehat untuk mencegah beredarnya berita bohong atau hoaks," pungkas Yulius.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews