Jabatan Ex Officio Rudi 'Diserang' Ketua DPRD Kepri, Fraksi Nasdem Pasang Badan

Jabatan Ex Officio Rudi

Fraksi Nasdem DPRD Kepri saat memberikan keterangan. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyurati Presiden Jokowi terkait rangkap jabatan Ex Officio BP Batam dan Wali Kota Batam. Ia meminta jabatan Ex Officio itu dievaluasi presiden.

Hal ini mendapat reaksi dari Fraksi Nasdem DPRD Kepri. Seperti diketahui, Wali Kota Batam sekaligus ex officio Kepala BP Batam, HM Rudi sendiri merupakan Ketua DPW Nasdem Kepri.

Baca juga: Nyat Kadir: Wali Kota Ex Officio Kepala BP Batam Sudah Tepat

Wakil Ketua III DPRD Kepri dari Faksi Nasdem, Tengku Afrizal Dahlan mengatakan, surat : 130/160/DPRD/IV/2021 tanggal 22 April 2021 tersebut mengatasnamakan DPRD Kepri tersebut menurutnya tidak sah.

Di dalam surat tersebut Jumaga Nadeak menyatakan bahwa posisi jabatan Ex-officio Kepala BP Batam sejak ditetapkan, belum mampu memberikan pengaruh positif dalam meningkatkan perekonomian di Batam.

"Kami sebetulnya dari Fraksi Nasdem sangat menyayangkan dengan adanya surat kepada presiden itu, dan kami harus menanggapinya secara serius," kata Afrizal, Minggu (9/5/2021).

Menurutnya, surat yang mengatasnamakan lembaga DPRD Kepri tersebut dimuat tanpa adanya persetujuan anggota DPRD Kepri lainnya.

"Secara administrasi jelas salah karena seharusnya dalam mekanisme pengambilan keputusan, dilakukan rapat paripurna terlebih dahulu dan ditandatangani oleh Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kepri, tetapi kenyataannya tidak. Jadi jelas itu mengatasnamakan anggota DPRD Kepri, bukan lembaga DPRD Kepri secara keseluruhan," ucapnya.

Anggota Faraksi Nasdem lainnya dari Komisi IV DPRD Kepri, Wirya Putra Silalahi juga menambahkan, bahwa perekonomian di Kota Batam belum bangkit karena terdampak pandemi Covid-19.

Pada tahun 2019 diketahui terdapat kunjungan Wisatawan Mancanegara sebanyak 1,9 juta jiwa dan saat terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 menyebabkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia menutup pintu keberangkatan maupun kedatangan.

Baca juga: Wakil Ketua Kadin Kepri Minta KPK Tinjau Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam

"Hal inilah yang sebenarnya membuat perekonomian di Kota Batam menurun. Kalau untuk kinerja jelas kita akui semenjak pak Rudi Ex-officio Kepala BP Batam, pembangunan infrastruktur di Kota Batam berjalan cepat. Jadi jelas bahwa surat yang dilayangkan tersebut salah," ujarnya.

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta Jumaga Nadeak untuk mencabut surat yang dilayangkannya ke Presiden Joko Widodo atau melakukan perbaikan, bahwa surat tersebut tidak mengatasnamakan lembaga DPRD Kepri.

"Setelah ini, kami akan lakukan komunikasi secara internal dengan Ketua DPRD Kepri terkait ini. Yang jelas kami minta surat tersebut dicabut, atau diralat menjadi tanggapan anggota DPRD Kepri," ungkapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews