Rudi: Butuh Waktu 3-4 Bulan Selesaikan Lahan Tidur

Rudi: Butuh Waktu 3-4 Bulan Selesaikan Lahan Tidur

Kepala BP Batam Rudi (Foto: Ist)

Batam, Batamnews - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi mengakui butuh waktu menyelesaikan lahan tidur di Batam. Setidaknya butuh waktu 3 bulan hingga 4 bulan.

Kondisi seperti ini menurutnya yang butuh waktu lama dengan proses panjang.

“Mungkin tidak bisa waktu bersamaan selesai, ada yang prioritas untuk diselesaikan,” ujar Rudi di Gedung Marketing Centre BP Batam, Selasa (27/4/2021).

Wali Kota Batam itu menyebutkan BP Batam tidak bisa langsung mencabut Penetapan Lokasi (PL) bagi pemilih lahan tidur. Semestinya harus melewati proses evaluasi, baru kemudian PL dibatalkan.

“Prosesnya panjang, dipanggil dulu, itupun kadang tidak langsung datang, begitu datang diberikan kesempatan untuk presentasi, baru dilanjutkan perjanjian,” katanya.

Rudi mengakui persoalan lahan tidur ini sangat rumit. Bahkan juga harus dilakukan dengan hati-hati, karena menyangkut proses hukum.

“Kecuali kontrak selesai, bisa langsung kami batalkan (penerima lokasi),” jelasnya.

Direktur pengelolaan lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan menambahkan, beberapa hal yang membuat penyelesaian lahan tidur semakin lama, karena data perusahaan yang tidak terbaru.

“Memang pelayanan terkendala alamat yang berubah, nomor handphone yang tidak aktif, dan itu tidak ada pemberitahuan ke kami,” ujar Ilham.

Ia mengimbau bagi para penerima lokasi agar menyertakan alamat perusahaan yang baru, supaya dapat mudah untuk dihubungi. Lalu satu hal mengenai proses pindah tangan, harus dilaporkan kepada mereka.

“Jangan dikasih ke yang lain (penerima baru), akibatnya jadi tumpang tindih,” katanya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews