Pemko Batam Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut

Pemko Batam Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut

Pemko Batam sukses meraih opini WTP 9 kali berturut (Foto:ist)

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2020.

Predikat WTP ini merupakan yang ke 9 kalinya secara berturut-turut diperoleh Pemko Batam sejak 2012 lalu . Hal ini tentu menjadi salah satu indikator penting bahwa pengelolaan keuangan daerah di Kota Batam selalu dikelola dengan transparan dan akuntabel.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa capaian ini tentu tak lepas dari dukungan jajaran pegawai di lingkungan Pemko Batam. Pemko Batam sejak awal juga komitmen untuk mengelola anggaran sebaik mungkin sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.

Baca juga: Wako Rudi Bakal Perketat Prokes-Pulihkan Ekonomi Batam

"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung Pemko Batam," kata Rudi usai menerima penghargaan WTP di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Jumat (7/5/2021).

Kepala BPK Perwakilan Kepri, Masmudi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada bupati/wali kota serta DPRD di Kepri yang sama-sama berkomitmen untuk mengelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

Disampaikannya bawah pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Baca juga: Empat Masjid di Bulang Dapat Bantuan dari Pemko Batam

"Pemeriksaan keuangan tidak dimaksdukan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan," kata Masmudi.

Namun, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan atau pelangaran ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negera maka hal ini harus diungkap dalam laporan hasil pemeriksaan.

Dalam batas terntentu kata dia, hal ini mungkin mempengaruhi opini ataupun tidak atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Dengan demikian opini yang diberikan pemeriksa termasuk WTP merupkan penyataan profesional pemeriksa.

Baca juga: Amsakar Minta Tokoh Agama Terus Gencar Sosialisasi Protokol Kesehatan

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan pemeriksaan keuangan Pemko Batam, Pemko Tanjungpinang, Pemkab Bintan, Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga, tahun anggaran 2020 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan maka BPK memberikan opini WTP," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews