Ditinggal Mantan, Motif Perempuan Pemberi Sate Beracun di Jogja

Ditinggal Mantan, Motif Perempuan Pemberi Sate Beracun di Jogja

Pelaku pembunuhan berencana berinisial NA (25) digelandang polisi saat konferensi pers di Aula Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). (Foto: Suara.com)

Yogyakarta, Batamnews - Takjil maut berupa sate mengandung racun sianida menewaskan seorang di Bantul, Yogyakarta. Sosok perempuan pengirim sate maut itu ditangkap.

Motif perempuan berinisial NA ini ternyata didasari sakit hati dengan orang berinisial T, seorang anggota polisi.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkhan Rudy Satria menjelaskan bahwa wanita 25 tahun ini sudah berhubungan lama dengan target.

"Motifnya sakit hati, karena target ini menikah dengan orang lain, tidak dengan dirinya [NA]," ungkap Burkhan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (3/4/2021).

Ia menjelaskan bahwa NA, yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, pernah berhubungan dengan target T, tetapi sudah cukup lama.

"Pernah berhubungan lama dulu sebelum [T] menikah. Targetnya ke rumah dia, tapi bisa saja orang lain dari keluarga yang dalam 1 rumah karena ada faktor penghalang juga," ungkap dia.

Baca: Takjil Beracun Tewaskan Bocah di Bantul

Ia menjelaskan bahwa NA diamankan di tempat tinggalnya di wilayah Potorono, Banguntapan Bantul. Penangkapan dilakukan dari penyelidikan bungkus sate yang dibeli NA.

"Dari bungkus sate itu kami lakukan penyelidikan karena ada beberapa petunjuk di bungkus sate ini dan kami melakukan penyelidikan siapa saja yang membeli sate tersebut [dari toko]," terang Burkhan.

Terpisah, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengaku bahwa pelaku sudah merencanakan hal ini sejak lama.

Akibat perbuatan NA, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. NA diancam hukuman penjara 20 tahun bahkan bisa seumur hidup.

"Ancamannya bisa 20 tahun penjara, bisa juga seumur hidupnya," terang Wachyu.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews