Baru, Cek Data Penerima Bansos Bisa Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Baru, Cek Data Penerima Bansos Bisa Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Masyarakat sekarang bisa lebih mudah mengecek apakah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Tak perlu datang ke kantor desa, kelurahan bahkan ke kantor kecamatan hanya untuk mencari informasi tersebut.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Mensos Risma Surati 40 Pemda Minta Perbaiki Data Penerima Bansos

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari situs resminya, Rabu (28/4/2021).

Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data 'ditidurkan' yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Baca juga: Dicecar Penetapan Rp600.000 Paket Bansos Covid-19, Juliari: Perintah Presiden

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

"Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id," ujarnya.

Baca juga: BLT UMKM 2021 Cair, Ratusan Warga Serbu BRI Natuna

Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

"Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi," ungkapnya.

Baca juga: Tolak Ibu Kota Baru, Emil Salim: Covid-19 Belum Selesai!

Dari 21.156 juta data yang 'ditidurkan' itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu; ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.

"Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja," tegas Risma.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews