Epidemiolog: Mei-Juni Puncak Kasus Covid-19 di Batam

Epidemiolog: Mei-Juni Puncak Kasus Covid-19 di Batam

ilustrasi.

Batam, Batamnews - Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam pada bulan April 2021 menunjukkan kenaikan signifikan kasus terkonfirmasi positif.

Epidemiolog sekaligus Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Batam, Asep Zaenal Mustofa menganalisa pada periode 1-24 April 2021, rata-rata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 29,13. 

“Bisa dilihat bahwa bulan april 2021, rata-rata per hari 29 orang positif Covid-19,” ujar Asep, Senin (26/4/2021). 

Kondisi tersebut sudah melampaui bulan Desember 2020, dimana rata-rata per hari pada periode tersebut mencapai 28 orang. Sedangkan puncak kasus Covid-19 di Batam, berada pada bulan Oktober-November 2020, yaitu 40-41 orang per hari. 

“Pada bulan September 2020, rata-rata kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari mencapai 32 orang, maka kemungkinan  Bulan April 2021 akan sama kasusnya dengan Bulan September 2020,” jelasnya.

Menurutnya keadaan ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena jika tidak maka diperkirakan Bulan Mei dan Juni 2021 akan menjadi puncak Covid-19 di Batam. Seperti yang terjadi pada Oktober-November 2020. 

“Jadi puncak terkonfirmasi Positif Covid-19 akan bergeser, dari Bulan Oktober-November 2020 menjadi di Bulan Mei-Juni 2021,” kata dia. 

Asep mengatakan perkembangan kasus Covid-19 di negara lain seperti Singapura, memang juga terjadi peningkatan. Kasus terkonfirmasi positif biasanya hanya 1 digit peri hari, namun dalam 14 hari terakhir menjadi 2 digit. 

“Tercatat dari tanggal 10-23 April 2021 sebanyak 342 orang, rata-rata per hari 24-25 orang,” ungkapnya.

Sedangkan di Batam, Asep menjelaskan secara detail perkembangan kasus Covid-19 pada Februari-Maret 2021 mencapai satu digit per hari. Dan selama 14 hari terakhir di bulan April 2021 sudah mencapai 2 digit. 

“Tercatat dari tanggal 11-24 April 2021 sebanyak 553 orang, rata-rata per hari 39-40 orang,” katanya. 

Untuk menanggulangi agar tidak terjadi lonjakan kasus, Asep menyebutkan cara yang dapat diambil yaitu, Jika ditemukan kasus, tetap lakukan 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Serta tetap menegakkan disiplin 5M+V (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas serta Vaksinasi).

“Bagi karyawan swasta dengan resiko besar, harus patuh terhadap Kemenkes 328/2020, kemudian untuk masyarakat yang sering ke tempat dan fasilitas umum harus patuh pada kemenkes 382/2020,” ucapnya.

Menurutnya jika semua mematuhi, khusus dilakukan penegakan disiplin secara berkala atau berkesinambungan di tempat kerja perkantoran dan Industri. Serta di fasilitas dan tempat umum, maka Batam bisa terkendali. 

Ia juga mengingatkan agar harus dilakukan penanganan khusus terhadap kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kepulauan Riau (Kepri).  

“Lakukan skrining ketat dan karantina sampai ada hasil PCR nya, dan lakukan isolasi jika diketahui hasil PCR nya positif, dapat diperbolehkan pulang, setelah diisolasi dan dinyatakan sembuh,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews