Kota Batam Siaga Covid19 Jelang Pemulangan Ribuan TKI dari Jiran

Kota Batam Siaga Covid19 Jelang Pemulangan Ribuan TKI dari Jiran

Suasana Rapat Forkopimda (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Satuan tugas (Satgas) Pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibentuk oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Batam. 

Forum mempercayai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan sebagai Kepala Satgas.

"Melalui tim ini, arahan BNPB terkait prokes dan aturan dari Menkes ditegakkan. Contoh semua yang pulang melalui Batam wajib swab," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (20/4/2021). 

Sebagai persiapan, forum menanyakan kesiapan sarana pendukung tes PCR kepada BTKLPP Batam. Untuk mesin PCR, Batam saat ini memiliki 7 mesin PCR, 3 diantaranya di BTKLPP, kemudian RSKI Galang 1, RS Bhayangkara 1, RSUD Embung Fatimah 1 dan RS BP Batam 1.

"Soal reagen kalau masih kurang, Pak Doni (Kepala BNPB) sudah janji akan kasih berapapun," katanya.

Selain itu, termasuk kemampuan penampungan atau tempat karantina PMI, Rudi mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyiapkan, baik rumah sakit pemerintah maupun yang didukung rumah sakit milik swasta. 

Kapasitas pada rumah sakit sebanyak 2.151 tempat tidur dan kapasitas fasilitas pendukung karantina sebanyak 1.570 orang. "Kalau tak cukup juga rusun-rusun akan kami gunakan," tambah dia.

Salah satu persoalan yang kini dihadapi adalah limit waktu singgah PMI 5×24 jam (5 hari) sebagaimana ketentuan. 

Sementara tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 bakal berlaku penutupan moda angkutan baik darat, udara maupun laut. Maka diperlukan dispensasi waktu bagi PMI yang bersangkutan.

Hal ini juga disampaikan Rudi dalam rapat bersama BNPB kemarin. Masalah lain yakni  biaya operasional penangan PMI (Permakanan, Tempat Karantina, Transportasi dan SDM).

Masalah lain yang muncul juga menyangkut dokumen PCR Test PMI yang diduga palsu dan tidak dilakukan pemeriksaan PCR di Malaysia. Serta jadwal Kedatangan kapal dari negara asal (Singapura dan Malaysia) yang tidak tetap (siang, sore bahkan malam hari).

“Terdapat juga PMI yang sakit ketika masuk Kota Batam, sehingga harus dilakukan perawatan tersendiri,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Karena itu pihaknya menilai perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah/BNPB terhadap penanganan kedatangan PMI melalui pintu masuk Kota Batam.

Ketua Satgas Pemulangan PMI melalui Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan menyampaikan, pihaknya akan segera membicarakan lebih lanjut terkait teknis tugas yang diemban jajaran timnya. 

Namun demikian, ia menegaskan proses pemulangan akan dilakukan sebaik mungkin.

Lebih lanjut, ia menginginkan tes PCR terhadap para PMI kelak akan langsung digelar di pelabuhan. Dalam proses tersebut dipastikan PMI tidak boleh keluar sebelum dites PCR.

"Kalau ada yang positif langsung dibawa ke RSKI Galang. Sedangkan yang negatif bisa pulang ke daerahnya masing-masing," imbuhnya.

Mengenai waktu pemulangan yang bertepatan dengan larangan mudik pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Sigit mengatakan penanganannya dimungkinkan akan diinapkan terlebih dahulu di sejumlah lokasi yang telah disediakan.

"Karena saya baru ditunjuk, jadi belum tahu betul tugas kami, kami akan segera bicarakan. Namun kami ingin pastikan bahwa pemulangan akan berjalan lancar," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews