Penggerebekan TKI Ilegal di Batam Berawal dari Laporan Keluarga TNI yang Disekap

Penggerebekan TKI Ilegal di Batam Berawal dari Laporan Keluarga TNI yang Disekap

Suasana penggerebekan ruko penampungan TKI ilegal di kawasan Tiban, Sekupang, Batam. (Foto; Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Kepolisian dan personel TNI menggerebek tempat penampungan pekerja migran (TKI) di kawasan Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Selasa (6/4/2021).

Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.

Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.

"Awalnya dijanjikan kerja, jadi 2 anggota keluarganya yang merupakan wanita tersebut malah disekap," kata Dodiek melalui komandan Rider Infantri Khusus, Lettu Setyo Adi Nugroho.

Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk pendampingan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu.

Diberitakan sebelumnya, tempat penampungan pekerja didaerah tiban, kota Batam digrebek oleh satuan Rider 136 dan Satreskrim Polresta Barelang.

Dari hasil penggrebekan, diamankan 30 wanita dan 9 pria yang ditampung untuk dipekerjakan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan sejumlah orang itu kini dibawa ke Mapolresta Barelang untuk didata dan penyelidikan lebih lanjut.

"Akan kita bawa dulu semuanya ke kantor," ucap Andry.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews